Buronan KPK
Tawarkan Bantuan Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan: Harusnya Firli yang Tak Boleh Tidur Nyenyak
Novel lantas menyindir pernyataan Firli yang menyebutkan Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak lantaran terus dicari KPK.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sudah lebih dari 850 hari, bekas calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku tak kunjung tertangkap.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melihat ketidakmampuan lembaganya tempat dahulu ia bekerja, karena didasari ketidakmauan Ketua KPK Firli Bahuri menangkap buronan tersebut.
Atas dasar hal itu, Novel pun menawarkan bantuan kepada Firli.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 78, Nihil di Jawa dan Bali
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku)."
"Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," kata Novel lewat keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
Novel lantas menyindir pernyataan Firli yang menyebutkan Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak lantaran terus dicari KPK.
Baca juga: Covid-19 Bakal Dianggap Penyakit Biasa, Biaya Perawatan Pasien Ditanggung BPJS Kesehatan
Kata Novel, tidak tidur nyenyaknya Harun bukanlah urusan Firli.
Menurut Novel, seharusnya Firli lah yang tidak bisa tidur nyenyak karena Harun belum juga berhasil diciduk.
"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli."
Baca juga: Respons Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PDIP: Jangan Bawa Kontestasi Terlalu Awal, Buang Energi
"Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," tutur Novel.
Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) tak kaget lagi jika KPK terlihat enggan meringkus Harun.
Sebab, ICW meyakini hingga akhir masa jabatan Firli Cs sebagai komisioner KPK, lembaga antirasuah itu akan terus-menerus berkilah dengan segala argumentasi untuk menunda mencari Harun Masiku.
Baca juga: Koalisi Indonesia Bersatu Buka Peluang Dukung Capres-Cawapres dari Non Parpol Tanpa Syarat
"Kalaupun ada pernyataan, baik Firli maupun Plt Jubir Penindakan KPK, kami duga hanya sekadar lip service semata," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
ICW menduga, sumber persoalan pencarian Harun dikarenakan KPK, khususnya Firli, takut berhadapan dengan seorang aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut.
"Sebab, jika Harun Masiku ditangkap, maka aktor politik besar itu sudah barang tentu akan turut diproses hukum," ulas Kurnia.
Baca juga: Sejak Januari Hiingga 17 Mei 2022, Indonesia Tolak Masuk 453 WNA, Termasuk Warga Singapura
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan para tersangka yang masih buron, tidak bakal bisa tidur nyenyak.
Firli memastikan pihaknya akan terus mencari para buronan tersebut.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak."
Baca juga: Besok MKD DPR Panggil Harvey Malaiholo Soal Kasus Tonton Video Porno Saat Rapat
"Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK, hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata Firli dalam konferensi pers acara Program Politik Cerdas dan Berintegritas Terpadu KPK Tahun 2022 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2022).
KPK masih memiliki utang empat tersangka yang berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Mereka adalah eks caleg PDIP Harun Masiku, pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar, dan Kirana Kotama.
Baca juga: Biaya Renovasi Atap Gedung Kura-kura DPR Rp4,5 Miliar, BURT: Jangan Sampai Ada Hengki Pengki
Harun Masiku adalah mantan caleg PDIP yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Sementara, Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Izil Azhar terkait kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama drh H Irwandi Yusuf MSc selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Baca juga: Biaya Perawatan Pasien Suspek Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan
Sedangkan Kirana Kotama terkait dalam tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Terkait Harun Masiku, terakhir KPK mengaku belum mengetahui keberadaannya.
Namun, KPK memastikan akan mencari Harun Masiku dan tiga buronan lainnya setelah pandemi Covid-19 mereda.
Baca juga: KABAR Baik! Empat Pasien Bergejala Hepatitis Akut Dinyatakan Tanpa Tinggalkan Keluhan
“Kami berkomitmen bukan hanya untuk (menangkap) Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda.”
"Kami masih terus kejar, mudah-mudahan segera lah Covid-19 agak reda, kita bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021). (Ilham Rian Pratama)