Wanita Dibunuh
Siti Aminah Tardi Minta Polisi Penuhi Hak-hak Neneng Umaya saat Berhadapan dengan Hukum
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mewanti-wanti polisi untuk selalu ingat hak-hak Neneng Umaya saat menjalani proses hukum.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Neneng Umaya melalukan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani karena sakit hati lantaran suaminya bermain serong sejak empat bulan lalu.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi pun angkat suara terkait dengan kasus pembunuhan sadis tersebut.
Baca juga: Gelar Seminar Virtual Inovasi Desain Interior Bangunan Publik, Kenari Djaja Hadirkan Tiga Desainer
Menurutnya, sebagai seorang perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), Neneng harus dapat hak-haknya di kepolisian.
"Misalnya hak atas bantuan hukum, dalam hal ini adalah bantuan hukum yang berkalitas dimana advokat yang mendampingi telah memiliki perspektif gender," katanya saat dikonfirmasi Jumat (20/5/2022).
Kemudian, aparat kepolisian harus memulihkan psikis Neneng paska melakukan tindakan kekerasan terhadap pelakor.
Baca juga: Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Mengalami Kenaikan Tipis Usai Lebaran 2022
Kemudian masyarakat diminta tak memperburuk kondisi Neneng dengan memberikan komentar negatif apalagi menjauhi keluarganya.
"Tapi masyarakat disarankan untuk tidak menormalkan pilihan jalan kekerasan ini," jelasnya.
Siti menyarankan agar aparat penegah hukum dapat melihat beberapa faktor pembunuhan yang dilakukan Neneng.

Contohnya apakah ada faktor kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Neneng hingga nekat menghabisi nyawa kekasih gelap suaminya.
"Juga kontruksi sosial yang membangun nilai bahwa perempuan lain sebagai kompetitor tanpa menilai akar masalahnya pada lelaki (suami)," ucap Siti.
Baca juga: Jokowi Longgarkan Kebijakan Bermasker, Epidemiolog UI: Enggak Usah Diikutin, Tetap Pakai Masker
Sebelumnya, Neneng Umaya alias NU (24) nekat menghabisi nyawa kekasih gelap suaminya di Perumahan Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022).
Kasus pembunuhan ini didasari rasa cemburu karena korban meminta IDG kekasihnya yang merupakan suami NU agar segera bercerai.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, NU meminjam Hp suaminya untuk chat dengan korban.
Baca juga: Politisi PSI Kritisi Keinginan Pemprov DKI yang akan Membeli Pompa Kuras Sumur Resapan
Pesan yang dikirim tanpa sepengtahuan suaminya karena pada saat itu IDG tak curiga dengan istrinya.
"Jadi isi chatnya adalah korban diajak buka puasa bersama seolah-olah yang chat adalah IDG, ternyata itu adalah istrinya," ujarnya di Polsek Sabtu (14/5/2022).