Berita Video
VIDEO Disdik Jabar Tambah Kuota Zonasi PPDB, Tak Ingin Siswa di Perbatasan Bermasalah
Kepala Disdik Provinsi Jabar Dedi Supandi mengatakan, dari 100 persen kuota dibagi menjadi beberapa tahap
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Memasuki masa penerimaan peserta didik baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menjabarkan persentase 100 persen pembagian slot kuota pendaftaran.
Kepala Disdik Provinsi Jabar Dedi Supandi mengatakan, dari 100 persen kuota dibagi menjadi beberapa tahap, tahap pertamanya adalah afirmasi sebanyak 20 persen, prestasi 25 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan zonasi 50 persen.
"Yang afirmasi ini terdiri dari 12 persen untuk keluarga tidak mampu. Kalau enggak mampu bersekolah tidak ada kaitannya dengan zonasi, itu bisa," tutur Dedi kepada wartawan saat berkunjung ke Kantor PWI Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (19/5/2022).
Kadang, lanjut Dedi, siswa yang tidak keterima karena salah milih jalur. Misalnya, mereka yang masuk dalam kategiru keluarga miskin jangan memilih jalur prestasi atau zonasi.
"Kalau lokasinya jauh (antara rumah ke sekolah) ya jangan memilih zonasi tapi afirmasi karena ada slot 12 persen, apalagi PPDB sudah menarik data dari sistem Dinsos walaupun yang menentukan miskin atau tidaknya bukan Disdik ya," papar Dedi.
Sedangkan 5 persennya lagi, jalur afirmasi digunakan untuk kondisi tertentu seperti adanya siswa yang merupakan anak dari petugas gugus tugas Covid-19 yang memiliki SK.
Kondisi ini membuat orang tua yang memiliki SK gugus tugas Covid-19 bisa mendaftarkan putra atau putri tercintanya untuk lolos dalam PPDB.
"Nah yang 3 persennya untuk disabilitas atau anak dengan kekhususan yang bisa masuk sekolah melalui PPDB tanpa jalur zonasi," akunya.