Setelah Pel Kamar Tahanan Usai Dilumuri Tinja oleh Napoleon, M Kece Kembali Dipukuli Tahanan Lain

Kece menyatakan setelah ruangan itu dibersihkan, datang lagi seseorang yang diketahui bernama Gilang.

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Muhammad Kosman alias M Kece duduk sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan dirinya oleh terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022). 

Mulanya jaksa meminta M Kece menjelaskan secara detail pemukulan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.

Dari situ M Kece menyatakan ada perdebatan antara dirinya dengan Napoleon terkait konten yang dibuatnya, sehingga menimbulkan kontroversi.

Perdebatan itu terjadi di kamar tahanan nomor 11 Rutan Bareskrim Polri, tempat M Kece diisolasi.

Baca juga: Biaya Renovasi Atap Gedung Kura-kura DPR Rp4,5 Miliar, BURT: Jangan Sampai Ada Hengki Pengki

"Di situ ada saya, Jenderal (Napoleon), dan Choky atau Pak RT (sebutan penghuni tahanan)," kata M Kece dalam sidang, Kamis (19/5/2022).

Dari perdebatan itu, Napoleon Bonaparte, kata M Kece, memanggil seorang tahanan lain yang disebutnya merupakan ahli hadis.

Tak lama, kata M Kece, ahli hadis yang diketahui bernama Maman Suryadi, bekas Panglima Laskar FPI, datang ke dalam kamar tahanan M Kece.

Baca juga: Biaya Perawatan Pasien Suspek Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

Maman Suryadi, kata M Kece, lantas memukulya, karena merasa tidak puas dengan jawaban Kece yang dinilainya menghina Nabi Muhammad.

"Kenapa kamu menghina Nabi Muhammad, dari mana kamu tahu Nabi Muhammad berkepala besar?" Tanya Maman Suryadi seperti yang ditirukan M Kece.

"Ada di suatu hadis," jawab M Kece.

Baca juga: KABAR Baik! Empat Pasien Bergejala Hepatitis Akut Dinyatakan Tanpa Tinggalkan Keluhan

"Dia (Maman ngomong) 'Enggak ada itu, ah bohong' dia langsung pukul saya," ucap Kece.

Tak lama berselang, kata M. Kece, Napoleon Bonaparte langsung memukul dirinya sebanyak dua kali.

Mendengar kronologi itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto langsung meminta M Kece mempraktikkannya di muka persidangan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 18 Mei 2022: 17 Pasien Meninggal, 364 Sembuh, 327 Orang Positif

Dari situ, M Kece langsung mempraktikkan kondisi detik-detik pemukulan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri itu.

M Kece lantas berdiri dari bangku saksi dan didampingi oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk membantu kronologi.

"Pertama ditampar begini (tangan terbuka, ke arah pipi kiri), kemudian ditonjok begini (ke arah pelipis kiri), terus yang lain ngerubutin saya," ungkap M Kece.

Baca juga: Epidemiolog UI Tetap Anjurkan Masyarakat Pakai Masker di Dalam Maupun Luar Ruangan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved