Setelah Pel Kamar Tahanan Usai Dilumuri Tinja oleh Napoleon, M Kece Kembali Dipukuli Tahanan Lain
Kece menyatakan setelah ruangan itu dibersihkan, datang lagi seseorang yang diketahui bernama Gilang.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Muhammad Kosman alias M Kece mengaku langsung membersihkan kamar tahanannya, usai dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte dan sejumlah tahanan lainnya.
M Kece membersihkan kamar tahanan, setelah wajahnya dilumuri tinja atau kotoran manusia oleh Napoleon Bonaparte, yang membuat seisi ruangan kamar berbau tidak sedap.
"Setelah itu yang dilakukan terdakwa karena situasi tempat itu bau, mereka pada keluar."
Baca juga: DAFTAR Sembilan Anggota Dewan Pers 2022-2025, Azyumardi Azra Jadi Ketua
"Tidak lama pada masuk lagi ada yang bawa minyak wangi, saya langsung pel pakai kaus kuning," ungkap Kece dalam persidangan, Kamis (19/5/2022).
Namun, penganiayaan terhadap dirinya tak berhenti di situ.
Kece menyatakan setelah ruangan itu dibersihkan, datang lagi seseorang yang diketahui bernama Gilang.
Baca juga: Jadi Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra Ingin Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Gilang, kata Kece, memukul tangannya. Terdakwa lainnya, yakni Jafar, Dedi, serta Himawan Prasetyo, juga memukulnya.
"Setelah dipel ada orang masuk lagi namanya Si Gilang, langsung pukul saya lagi, pelipis ada yang pukul ke sebelah tangan kanan ini."
"Pada waktu itu tidak ada satu pun (namanya yang saya tahu), akhirnya lama kemudian saya tanya teman di situ, ternyata namanya Gilang, Jafar, Dedi, Prasetyo, terus sudah," beber Kece.
Baca juga: Airlangga Hartarto Sebut KIB Lengkap Ada Unsur Nasionalis Serta Islam Tradisional dan Modern
Kedatangan sejumlah orang itu, kata Kece, berselang lima menit setelah Napoleon Bonaparte meninggalkan kamar tahanan.
"Sekitar lima menit lah, karena ada yang memberikan air minum dan lain-lain," terang Kece.
Kronologi
Muhammad Kosman alias M Kece, mempraktikkan detik-detik pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Kece menjelaskan kronologi sekaligus mempraktikkan pemukulan itu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kece dihadirkan sebagai saksi korban oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Besok MKD DPR Panggil Harvey Malaiholo Soal Kasus Tonton Video Porno Saat Rapat