Tangkap Tangan KPK

Kasus Suap Ade Yasin, Giliran Kadis PUPR Kabupaten Bogor dan Eks Kepala BPK Jabar Diperiksa KPK

Dua dari 10 saksi itu adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro dan mantan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Bupati Bogor non aktif Ade Yasin. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dalam perkara kasus suap terhadap pegawai BPK oleh Bupati Bogor Ade Yasin yang kini non aktif.

Pada Kamis (19/5/2022), ada 10 orang saksi yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

Dua dari 10 saksi itu adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro dan mantan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.

Saksi lain yang diperiksa adalah PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin, dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha.

Selain itu, tiga pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga ikut dipanggil yaitu Gantara Lenggana, R Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana.

Lalu ada juga tiga pegawai BPK Perwakilan Jabar, yakni Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia.

Baca juga: KPK Periksa 9 Pejabat Kabupaten Bogor, Termasuk Kepala Bappenda Adiknya Ade Yasin

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk menyelidiki  dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).

Sejauh ini sudah ada 34 saksi yang diperiksa KPK dalam kasus operasi tangkap tangan terhadap Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya.

Sebelumnya pada Rabu (18/5/2022), KPK juga telah memeriksa sembilan saksi lainnya dari Pemkab Bogor.

Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Iwan Setiawan, Minta Fokus Layani Masyarakat, Buntut OTT Ade Yasin oleh KPK

Sembilan saksi yang diperiksa meliputi  Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Bogor Unu, pegawai RSUD Cibinong Sapto Aji Eko, Kasubbid Gaji BPKAD Kabupaten Bogor Ferry Syafari, Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heriyati, dan PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah.

Saksi lainnya adalah Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor WR Pelitawan, Kasubbag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, staf di bagian perlengkapan Kabupaten Bogor Ridwan Hendrawan, dan Kasubbag Kesra Setda Kabupaten Bogor.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Ade Yasin, Periksa Enam Pegawai Pemkab Bogor untik Dalami Kasus

"Seluruh saksi hadir. Mereka ditanyai pengetahuannya terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi obyek audit oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) bersama tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," jelas Ali.

KPK mengungkapkan bahwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin memungut uang dari para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor untuk menyuap tim audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.

"Ade Yasin mengumpulkan uang dari sejumlah anak buahnya itu agar Pemkab Bogor mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK Jabar," tutur Ali.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved