Virus Corona

Transisi Pandemi Jadi Endemi, Menkes Ingatkan Agar Warga Tetap Jaga Kesehatan Selama Buka Masker

Meski pemerintah sudah mengizinkan masyarakat buka masker di luar ruangan, Menkes minta tetap jaga perilaku kehidupan sehat.

Wartakotalive.com/Desy Selviany
Pengunjung kerap membuka masker saat berkunjung ke Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (18/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk memperbolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan merupakan bagian dari tahapan transisi dari pandemi menuju endemi.

Hal itu disampaikan Menkes dalam konferensi pers, Selasa, (17/5/2022).

“Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” kata Menkes.

Agar transisi dari pandemi ke endemi tersebut berjalan baik, kata Menkes, selain data scientific adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing.

“Jadi sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakatnya untuk berperilaku hidup sehat tetap yang paling baik adalah kesadaran untuk berperilaku hidup sehat itu ada di masing-masing individu,” katanya.

Baca juga: Soal Perubahan Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Wagub DKI Ariza: Itu Kewenangan WHO, Bukan Kami

Menkes mengatakan dari semua pandemi yang tercatat dalam sejarah kehidupan manusia, transisi terjadi pada saat masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat di dirinya dan keluarganya masing-masing.

Kesadaran menerapkan protokol tersebut memerlukan edukasi dan memerlukan penerapan yang bertahap

“Dan yang sudah dilakukan oleh bapak Presiden adalah merupakan salah satu langkah untuk kita mulai secara bertahap bertransisi dari pandemi menjadi endemi,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid 19 di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat Lepas Masker di AreaTerbuka, Ini Alasannya

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).

Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.

Epidemiolog : terlalu cepat

Pernyataan Jokowi juga dianggap membingungkan masyarakat untuk membedakan ruang terbuka yang dimaksud, apakah di area publik atau pribadi.

“Menurut saya pernyataan Pak Presiden terlalu terburu-buru dan pernyataan Presiden harusnya punya dasar yang kuat,” ujar Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono pada Selasa (17/5/2022) malam.

Sepengetahuan dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru akan merampungkan survei serologi atau penelitian antibodi tubuh terhadap virus pada Mei-Juni 2022 mendatang.

Penelitian itu hendaknya, juga diiringi dengan pemeriksaan antigen sehingga dapat mengetahui jumlah orang yang terserang Covid-19, apalagi Indonesia baru saja merayakan Idulfitri 1443 H.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Alasannya

Dia menganggap, tingkat mobilitas warga di perkotaan meningkat saat lebaran.

Tingginya mobilitas warga berpotensi adanya penyebaran virus, sehingga perlu dilakukan tes Covid-19 untuk mengetahui peningkatan kasusnya.

“Survei-survei pada pegawai ASN yang dites antigen itu cukup bagus dikembangkan di semua pemda,” kata Miko.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga sulit mendefinisikan ruang terbuka yang dimaksud Jokowi untuk melonggarkan penggunaan masker masker.

Soalnya ada beberapa ruang terbuka yang justru milik perorangan atau perusahaan.

“Jadi apakah ruang terbuka itu area publik atau bukan, karena antara ruang tertutup dan terbuka itu cepat sekali perubahannya. Kayak kantor di bagian depan itu kan ruang terbuka, saat masuk itu jadi ruang tertutup,” jelasnya.

Dia mengatakan, hendaknya Jokowi hanya sebatas menyampaikan kepada publik bahwa penyebaran Covid-19 di Indonesia membaik, meskipun ada penambahan kasus dalam jumlah kecil.

Sementara keputusan membuka masker di ruang terbuka, seharusnya diiringi dengan hasil kajian terbaru dari Kemenkes RI.

Meski begitu, dia meminta masyarakat terutama kepada para lansia maupun penderita komorbid agar tetap menggunakan masker saat berada di ruang terbuka maupun tertutup.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terpapar Covid-19 saat berkegiatan di luar rumah.

“Jadi kita harus hati-hati, dan arahan tidak pakai masker di ruang publik itu sebetulnya dapat kena sanksi. Kayak Jakarta ada perda (Peraturan Daerah) untuk pemberian sanksi, tapi di tempat lain nggak ada perda,” ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini Indonesia sedang memasuki ke arah endemi.

Meski begitu, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sendiri belum membuat ketetapan untuk tahap endeminya.

“Tapi proyeksinya (endemi) kira-kira bisa tahun ini,” ungkapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air. Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

“Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker. Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

“Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” kata Jokowi. (faf)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan Menteri Kesehatan: Perilaku Hidup Sehat Adalah Kesadaran

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved