Pandemi Covid19
Soal Perubahan Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Wagub DKI Ariza: Itu Kewenangan WHO, Bukan Kami
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu WHO perihal status dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu World Health Organization (WHO) perihal status dari pandemi menjadi endemi Covid-19.
Hal itu dikatakan Ariza, karena penentuan status perubahan Covid-19 dari pandemi jadi endemi bukan kewenangan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Endemi kan kewenangannya di WHO, bukan kami,” kata Ariza, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Ini Alasan Epidemiolog Setuju Hipotesis Hepatitis Akut Disebabkan Long Covid-19 Ketimbang Adenovirus
Baca juga: WHO Belum Cabut Status Pandemi Covid-19, PPKM Masih Penting
Baca juga: Demi Penanganan Cepat Hepatitis Akut, Puan Minta Pemerintah Koordinasi dengan WHO
Ariza mengakui bahwa ada sejumlah negara yang sudah menganggap Covid-19 sebagai endemi.
Hanya saja hal tersebut tidak serta merta bakal mengubah pandemi menjadi endemi.
"kami lihat di beberapa negara, sekalipun sudah turun dan membuka masker, belum diputuskan statusnya sebagai endemi,” ujar Ariza.
BERITA VIDEO: McDonald's Hengkang dari Rusia, Krisis Kemanusian akibat Invasi di Ukraina
“Sekalipun negara tersebut menganggap sudah seperti endemi tapi statusnya masih pandemi,” ucap Ariza.
Ariza menambahkan bahwa sekalipun WHO sudah ada memutuskan status Covid-19 dari pandemi jadi endemi, tetap saja harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Meski begitu pihaknya memastikan akan tetap mengikuti seluruh apa yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat demi kebaikan masyarakat perihal virus corona.
“Jadi status kewenangannya bukan di pemprov, pempus bersama WHO,” ungkap Ariza.