PPDB
Posko Pelayanan PPDB di SMKN 26 Jakarta Belum Terlihat Secara Fisik, Orantua Kebingungan
Posko pengaduan PPDB Jakarta Timur di SMKN 26 ternyata belum siap dipakai, Rabu (18/5/2022)
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tapi, sesudah ia mendatangi lokasi tersebut belum juga mendapatkan pelayanan sesuai arahan dari pihak Kelurahan Rawa Bunga.
Baca juga: Orangtua Mau Mengadu Soal PPDB, Petugas SMKN 26 : Sudah Nggak Ada Poskonya
"Karena dapat arahan dari kelurahan, tapi sesudah sampai sini (SMKN 26 Jakarta) jawabannya dari pihak sekolah kalau poskonya sudah tidak ada," ujarnya.
Selanjutnya, wanita yang saat ditemui sedang mengenakan helm tersebut menjelaskan akan terus melakukan arahan yang dijelaskan petugas di lapangan.
Ia mengungkapkan akan melanjutkan kembali perjalanan menuju dukcapil sesuai arahan lain dari pihak Kelurahan Rawa Bunga.
"Ini mau ke dukcapil," jelasnya.
Ia berharap pemerintah bisa lebih mempermudah sistem PPDB kedepannya dengan proses yang dapat dengan mudah dimengerti khalayak umum.
"Harapannya pemerintah bisa mengerti dan memudahkan yaa, karena mau daftar sekolah aja harus ribet gini," tutupnya.
Sebelum itu, Linda Romauli Siregar Kasudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 1 mengungkapkan pihaknya menyediakan posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jelang pra pendaftaran mulai Selasa (17/5/2022) hingga Selasa (14/5/2022).
"Kesiapan dari PPDB itu sendiri kami sudah persiapkan posko PPDB Jakarta Timur satu itu ada di SMKN 26 Jakarta, seperti tahun lalu," ujarnya saat diwawancara Wartakotalive.com, Senin (16/5/2022).
Walaupun penerapan PPDB ini menggunakan sistem online, petugas tetap membuat posko pelayanan untuk membantu masyarakat yang merasa kesulitan mengakses PPDB itu sendiri.
Linda juga menjelaskan tujuan ditetapkan posko pelayanan tersebut merupakan bentuk dari perhatian jajaran petugas untuk membantu jalannya PPDB dengan baik.
Di posko itu juga dapat ditemukan petugas dari jajaran pemerintah yang relevan dengan bidang yang dibutuhkan masyarakat terkait PPDB.
"Posko kami juga nanti ada tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), siapa tau ada masyarakat yang terkendala masalah kependudukan, lalu juga nanti di posko itu ada petugas dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), siapa tau ada permasalahan dari masyarakat terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP)," tuturnya.
Terkait posko pelayanan tersebut nantinya akan memiliki jam operasional tertentu, yakni dijelaskan Linda mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Waktu tersebut berbeda dengan penerapan di sistem pra pendaftaran, yakni berjalan hingga 24 jam, hingga berakhir di Selasa (14/5).