Mafia Minyak Goreng

Lin Che Wei Jadi Penentu DMO 20 Persen Minyak Goreng Boleh Cuma Berdasarkan Komitmen

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pemenuhan DMO itulah yang diduga diakali oleh Lin Che Wei.

Kompas TV
Lin Che Wei diduga mengusulkan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng, boleh cuma bermodalkan komitmen beberapa perusahaan. 

Dalam perkara ini, kata Ketut, Lin diduga bersama Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari, terhitung sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 5 Juni 2022," paparnya.

Lin disangka melanggar pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved