Pelonggaran Penggunaan Masker
Pemkot Bekasi Dukung Pemerintah Pusat Terkait Pelonggaran Penggunaan Masker
Maka dari itu ia pun sejalan dengan keputusan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait kelonggaran penggunaan masker.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Kota Bekasi mendukung keputusan Pemerintah terkait kelonggaran dalam hal penggunaan masker yang selama ini menjadi kewajiban masyarakat saat beraktivitas.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa kasus Covid-19 sendiri sudah mulai landai.
Maka dari itu ia pun sejalan dengan keputusan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait kelonggaran penggunaan masker.
"Apapun keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat kita akan jalankan sesuai tahapan," kata Tri Adhianto, Selasa (17/5/2022).
Seperti diketahui, Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid 19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).

Baca juga: Keputusan Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka Dinilai Terlalu Dini
Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," katanya.
Baca juga: Dosen Unis Tangerang Adib Miftahul Sebut Instruksi Presiden Jokowi Copot Masker Menjadi Angin Segar
Baca juga: Marlina Bersama Teman tak Lelah Ingatkan Pemudik Jaga Prokes Sambil Membagikan Masker
Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," pungkasnya. (JOS)