Berita Nasional

Berembus Kabar Duit Haji Dipakai Biayai IKN, Gus Yaqut Membantah: Sama Sekali Tidak Benar

Yaqut menegaskan dana haji yang dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan sebagai subsidi bagai jemaah haji

Editor: Feryanto Hadi
Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Anggota DPR RI Komisi 8 Nur Aziza Tamhid, yang membawahi Kementerian Agama mengatakan, tahun ini para jamaah Haji Indonesia bisa menjadi tamu Allah SWT, walaupun masih status pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah Pemerintah Arab Saudi sudah memerbolehkan ibadah Haji, hanya saja memang dibatasi, untuk Indonesia sendiri jamaahnya hanya diperbolehkan 48 persen dari total kuota yang dimiliki, artinya sekitar 100.000an jamaah saja dari total 221.000 lebih kuota yang kita miliki,” papar Nur Azizah dalam Forum Group Discussion (FGD) Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H di Hotel Savero, Jalan Margonda Raya, Beji, Kota Depok, Jumat (13/5/2022).

Meski begitu, Nur Azizah berharap keputusan Pemerintah Arab Saudi ini dapat menjadi Pelepas rindu para jamaah yang sudah tidak sabar untuk beribadah di Tanah Suci setelah tertunda akibat pandemic Covid-19.

“Yang diberangkatkan nanti itu adalah jamaah Haji yang gagal berangkat pada 2020 lalu, namun memang tidak semuanya karena ya itu tadi adanya pembatasan kuota karena pandemi,” ujarnya.

Tak hanya membatasi jumlah kuota, Pemerintah Arab Saudi juga dikatakan Nur Azizah turut membatasi usia para jamaah yang akan beribadah Haji tahun ini. Di mana untuk batasannya harus di bawah 65 tahun.

Pembatasan kuota maupun umur ini dikatakan Nur Azizah bukanlah berasal dari Pemerintah Indonesia melainkan langsung dari Pemerintah Arab Saudi, sehingga Pemerintah Indonesia tidak memiliki kemampuan untuk menambah jumlah kuota lantaran pandemic Covid-19.

Akan tetapi saat ini, Nur Azizah mengatakan Komisi 8 beserta Pemerintah Indonesia tengah mencoba melakukan negosiasi kepada Pemerintah Arab Saudi agar mereka yang usianya 65 tahun namun masih dalam kondisi sehat, tetap bisa berangkat.

“Pembatasan usia ini hanya karena kondisi pandemic Covid-19 saja, tetapi memang kami sedang mencoba untuk bagaimana jika usia tidak dibatasi,” akunya.

“Sebab kan bisa saja yang usianya di bawah 50 tahun tetapi ternyata sakit atau kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berangkat. Semoga saja ini bisa terealisasi apa yang sedang kami usahakan,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved