Berita Artis
Merasa tak Sanggup, Ronal Surapradja Mengurangi Nafkah Anak dan Istri
Artis Ronal Surapradja tengah diterap badai rumah tangga, dan dia pun coba lepas tanggung jawab.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terungkap fakta baru dalam proses perceraian komedian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari.
Kuasa Hukum istri Ronal, Abdul Hamim Jauzie mengungkapkan, Ronal mengurangi nafkah anak dan istrinya hingga separuh dari jumlah yang sudah disepakati.
Baca juga: Sandi Uno Fans Club Serdang Bedagai Sumatera Utara Deklarasi Dukungan
"Nafkah iddah itu tidak lagi diberikan utuh oleh Pak Ronal, tapi dipotong lebih dari 60 persen dibanding biasanya,” ucap Abdul Hamim saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
“Padahal Pak Ronal masih berkewajiban memberi nafkah seperti biasa. Harusnya kan masih 100 persen," imbuhnya.
"Itu tentu kami kecewa. Ronal masih memiliki kemampuan dan masih berkewajiban memberi nafkah tanpa harus mengurangi sedemikian banyak," sambungnya.
Wartakotalive.com mengonfirmasi pengurangan nafkah tersebut ke kuasa hukum Ronal, Boyke Priyo Utomo.
Pengacara Ronal menyebut, kliennya berkewajiban memberikan nafkah kepada anak dan istri, namun jumlahnya berdasarkan kesanggupan Ronal.
Baca juga: Sahabat Dermawan Tebar Kasih pada Satu Juta Jiwa di 15 Negara saat Idulfitri 1443 H
Kemudian, Ronal tak mematok angka tertentu dalam memberi nafkah kepada keluarganya selama proses perceraian masih berjalan.
Sayangnya, Boyke tidak memberitahu jumlah nafkah tersebut.
"Karena belum terputus, nafkah tetap diberikan, terutama pada anak-anak fokusnya," tutur Boyke.
Menurut Boyke, Ronal berhak memberi nafkah kepada istrinya secara sukarela selama belum bercerai.
"Suami tetap bisa memberikan nafkah pada istrinya secara sukarela selama belum ada putusan perceraian,” ujarnya.
Baca juga: Sabang Merauke Institute: Perlawanan Islamopobhia dan Oligarki Harus Berhasil Sebelum Pemilu 2024
“Meskipun mungkin besarannya beda. Pasti akan berbeda karena tidak tinggal bersama," imbuhnya.
Boyke menjelaskan, Ronal akan menafkahi istrinya setelah bercerai dalam jangka waktu tiga kali masa suci sesuai syariat agama Islam.
Ronal bertanggung jawab membiayai kebutuhan anak-anaknya hingga menginjak dewasa.
"Mengenai nafkah yang tidak berhenti adalah nafkah yang tentang pengurusan anak,” katanya.
“Selama anak belum dewasa dan mandiri, itu merupakan tanggung jawab Ronal," imbuhnya.
Baca juga: Ditantang Anak Ahok Duel Diatas Ring Tinju, Anak Wishnutama: Gue Bakal Bikin Dia Babak Belur!
Boyke menyebut jumlah nafkah yang diwajibkan tersebut belum mencapai kesepakatan, sehingga Ronal tak wajib memberi nafkah sesuai permintaan Seruni.
"Jadi kalau tadi disampaikan ada angka tertentu yang kemudian berubah angkanya, memang tidak ada aturan yang mewajibkan angka itu,” katanya.
“Ini (nafkah) belum terjadi kesepakatan. Yang terjadi adalah pihak istri mengajukan angka tertentu,” imbuhnya.
“Ini masih menjadi konsensus, belum bisa dikatakan telah disepakati," tutur Boyke.
Baca juga: Ocehan Hotman Paris Soal Mantan Asprinya yang Menelantarkan Anak Berbuntut Panjang, akan Dipolisikan
Ronald Surapradja menikahi Seruni Purnamasari sejak 2008 silam.
Pasangan ini dikaruniai dua orang anak selama membangun rumah hampir 14 tahun.
Ronald melayangkan gugatan cerai atas istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022.