Tito Karnavian Lantik Lima Pj Gubernur Paulus Waterpauw Pimpin Papua Barat
Kelima penjabat gubernur tersebut dilantik karena masa jabatan gubernur definitif sudah habis, sementara pilkada baru akan digelar pada 2024.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/5/2022).
Kelima penjabat gubernur tersebut dilantik karena masa jabatan gubernur definitif sudah habis, sementara pilkada baru akan digelar pada 2024.
Pelantikan penjabaran Gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei, tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi. Para Pj Gubernur akan menjabat selama satu tahun.
Baca juga: KPK Pastikan Bakal Bawa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 ke Pengadilan
Dalam rangkaian acara pelantikan Mendagri yang mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya."
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,"sumpah para penjabat.
Baca juga: Beredar Video Bahar Smith Sebut Haikal Hassan Pengkhianat, Ini Kata Kuasa Hukum
Tito mengatakan, dirinya percaya para penjabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan baik.
Lima Pj Gubernur yang dilantik adalah:
- Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten;
- Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung;
- Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo;
- Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat; dan
- Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. (Taufik Ismail)