Puasa Sunah

Niat Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Selama 3 Hari Saja, Bisa Digabung dengan Puasa Syawal

Berikut niat puasa ayyamul bidh di bulan Syawal 1443 Hijriah yang akan dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2022)

Istimewa
Jadwal puasa Ayyamul Bidh di bulan Syawal 1443 Hijriah 

Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kalau seseorang lakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan ia bisa mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus.

Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah.

Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur, baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh.

Baca juga: Bolehkan Qadha Puasa Ramadan Digabung dengan Puasa Syawal? Ini Penjelasannya

Karena kalau sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana shalat tersebut bisa gugur dengan melakukan shalat sunnah rawatib.

Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, shalat tahiyatul masjid sudah masuk dalam shalat sunnah rawatib. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ

Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714). Shalat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua raka’at shalat sunnah rawatib. Demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Berikut keutamaan puasa Ayyamul Bidh yang dirangkum dari Banjarmasinpost.co.id:

1. Seperti Berpuasa Sepanjang Masa

Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang pelaksanaannya selama tiga hari pada pertengahan bulan.

Terdapat nlai penting berpuasa selama tiga hari yaitu nilainya sama dengan berpuasa sepanjang hidup kita.

Rasulullah menyampaikan dalam sebuah hadist, "Puasa tiga hari setiap bulan, bagaikan puasa selama hidup (sepanjang masa)." (Mutafaq alaih).

Keutamaan puasa Ayyamul Bidh juga dijelaskan dalam hadist shahih:

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved