Dipolisikan karena Unggah Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Pendukung Jokowi Tidak Cengeng

Ruhut mengaku tidak akan sibuk mencari penasihat hukum dalam menghadapi pelaporan ini. Dia bakal menghadapinya sendiri.

TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Politisi PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena mengunggah foto Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua. 

Sebelumnya, akun Twitter @ruhutsitompul mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani. Foto yang diedit itu diunggah Ruhut Sitompul pada Rabu (11/5/2022).

Ia juga menuliskan tweet yang dinilai rasialis terhadap suku Papua.

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh." demikian cuitan Ruhut pada unggahan meme tersebut.

Baca juga: Pj Gubernur Bertugas Setahun, Dievaluasi Tiap Tiga Bulan, Bisa Diperpanjang Jika Kinerja Memuaskan

Ruhut menciutkan itu dengan maksud menyindir tingkah Anies yang kerap menggunakan pakaian adat daerah yang tengah dikunjungi.

Menurutnya, hal itu dilakukan Anies demi dianggap orang pribumi atau Indonesia asli.

"Jogja jadi orang Jogja. Datang ke Jawa Tengah, Banyuwangi atau apa jadi orang sana, biar dibilang orang Indonesia asli," cuit Ruhut di akun Twitter @ruhutsitompul. (Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved