Aksi Terorisme
Lima WNI Disanksi Amerika karena Jadi Fasilitator dan Danai ISIS, Ini Sikap BNPT
Ahmad menambahkan, BNPT akan menindaklanjuti sesuai otoritas dan wewenang yang ada berdasarkan UU 9/2013.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima warga Indonesia yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS dalam melakukan teror.
Baca juga: Jelang Aksi 21 Mei, Waketum PKB Minta Jangan Gelar Demonstrasi yang Bisa Picu Kerusuhan
Kelima orang ini beraktivitas di Indonesia, Suriah, dan Turki, untuk mendukung milisi itu di Suriah.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelima WNI itu berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah, dan wilayah operasi mereka yang lain.
Menurut mereka, kelimanya mengirim dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Baca juga: SEA Games 2021 Belum Dibuka, Malaysia Sudah Kantongi Empat Medali Emas dari Loncat Indah
Depkeu AS mengatakan, jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS.
Dalam keterangan itu juga disebutkan, sebagian penggunaan dana tersebut digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp, dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota.
"Amerika Serikat, sebagai bagian dari koalisi global untuk memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Selasa (10/4/2022). (Fransiskus Adhiyuda)
Kerap Ingin Lukai Diri Sendiri dan Berteriak, Kejiwaan Siti Elina Bakal Diperiksa |
![]() |
---|
Kasus Diambil Alih Densus 88, Siti Elina Bungkam dan Tak Kooperatif Diperiksa Penyidik |
![]() |
---|
Masih dalam Masa Penangkapan, Polisi Belum Tahan Siti Elina, Suami, dan Gurunya |
![]() |
---|
Setelah Suami, Guru Siti Elina Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terorisme |
![]() |
---|
Siti Elina Tak Berniat Menyerang, tapi Bakal Perangi Siapapun yang Menghalanginya Bertemu Jokowi |
![]() |
---|