Berita Jakarta
Dinsos Klaim Sudah Perbaiki Layanan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahap II
Dinsos telah melaksanakan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan pendaftaran DTKS.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran proses pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap II warga Jakarta.
Adapun Pusdatin Jamsos membuka pendaftaran DTKS Tahap II pada 9 – 28 Mei 2022.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, selain menanggapi respons dari masyarakat terkait pendaftaran DTKS Tahap I yang dilakukan pada Februari 2022, Pusdatin Jamsos juga telah melakukan berbagai upaya untuk perbaikan sistem DTKS selama persiapan pendaftaran tahap kedua ini demi kenyamanan warga.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sejak bulan Maret sampai dengan saat ini. Selanjutnya, kami melakukan berbagai upaya perbaikan. Setelah koordinasi intens dan upaya perbaikan, berdasarkan hasil pantauan selama dua hari pendaftaran sudah tidak ada lagi aduan masyarakat berkaitan dengan sistem yang error maupun akses yang lambat,” kata Premi berdasarkan keterangannya, pada Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Satpol PP Kecamatan Kalideres Grebek Kamar Kost Tiga Pasangan Kumpul Kebo Dibawa ke Dinsos
Premi menjelaskan, Dinsos telah melaksanakan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan pendaftaran DTKS.
Caranya melalui pengecekan data tanah dan kendaraan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan peningkatan hit pendaftar yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta peningkatan kapasitas sistem IT.
“Pengecekan data kepemilikan tanah dan kendaraan ini diperlukan karena data perpajakan ini menjadi dasar dalam penentuan proses pendaftaran DTKS. Selain itu, terkait peningkatan hit yang semula 100.000 menjadi 500.000 pendaftar, kami masih menunggu persetujuan dari Dukcapil Kemendagri,” paparnya.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pengemis saat Ramadan, Dinsos DKI Awasi 44 Titik Rawan Termasuk Masjid Besar
Premi menambahkan, selama persiapan pendaftaran DTKS Tahap II, Pusdatin Jamsos telah melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) yang tersebar di 267 kelurahan.
“Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara online dapat menghubungi petugas Pendamsos yang ada di masing-masing kelurahan. Ke depan, Pusdatin Jamsos akan melakukan evaluasi Pendamsos baik dari segi kualitas maupun kuantitas guna pelayanan yang lebih baik,” tutur Premi.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diminta serius mengevaluasi dan membenahi masalah umum yang terjadi saat pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap dua yang dimulai pada 9-28 Mei 2022.
Baca juga: Banjir Putus Akses Jalan di Periuk Tangerang, Sopir Angkot Rugi hingga Rp 200 Ribu
Hal ini berkaca pada proses pendaftaran DTKS tahap sebelumnya, yakni website pendaftaran yang kerap down atau turun.
“Pada gelombang sebelumnya banyak sekali keluhan website pendaftaran yang sering error sehingga masyarakat kesulitan untuk melakukan pendaftaran,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo pada Rabu (11/5/2022).
Menurutnya, pendamping sosial yang ingin membantu warga juga jadi kesulitan karena kendala teknis ini.
Dia berharap Pemprov melakukan pembenahan serius pada gelombang kedua ini.
Selain itu, Anggara juga meminta kesiapan pendamping sosial yang tersebar di setiap kelurahan juga dievaluasi agar dapat maksimal membantu masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran. Bahkan, jika jumlahnya saat ini dirasa kurang, Pemprov dapat merencanakan penambahan personil pendamping sosial.
Baca juga: Ajang Formula E Jakarta Diklaim Jadi Standar Green Motosport dan Sportainment di Indonesia