Penyelamatan
Tugas Pemadam Kebakaran Ternyata Bukan Hanya Padamkan Api Saja, Ini Diantaranya
Selain itu para petugas juga wajib memiliki kemampuan evakuasi baik untuk manusia atau binatang peliharaan yang terancam keselamatannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Petugas pemadam kebakaran ternyata tidak hanya cekatan dan gesit dalam menaklukan api di setiap peristiwa kebakaran.
Mereka juga dituntut mampu melakukan tugas-tugas penyelamatan baik saat bencana yang datang tiba-tiba atau atas permintaan warga.
Selain itu para petugas juga wajib memiliki kemampuan evakuasi baik untuk manusia atau binatang peliharaan yang terancam keselamatannya.
Bukan itu saja, beberapa kali merejalah yang mengevakuasi adanya binatang buas seperti ular sanca atau piton dari rumah atau lingkungan warga.
Karena semua hal itu menjadi tanggung jawab dan tugasnya, maka setiap petugas pemadam dituntut memiliki fisik yang prima serta keterampilan dan kemampuan yang memadai.
Hal itu dikatakan Kepala Pleton Pos Damkar Bendungan Hilir (Benhil) Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkatrmat) Jakarta Pusat, Talendrek Batjo. saat ditemui Wartakotalive.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Damkar Jaksel Bantu Bocah 10 Tahun Lepas Cincin di Jari Manis
“Jadi kita melaksanakan tugas pencegahan. penanggulangan, dan penyelamatan. Tugas seperti melepas cincin atau mengambil hewan di atas pohon, itu masuk ke dalam penyelamatan atau evakuasi,” ujar Batjo (56).
Batjo menjelaskan, selain tugas pokok pemadam kebakaran yaitu menangani ketika terjadi kebakaran, pihaknya juga melakukan tugas penyelamatan lainnya.
Penyelamatan yang dilakukan bukan hanya kepada orang saja, tetapi juga bisa hewan dan harta benda.
Baca juga: Ditinggal Penghuninya Mudik, Rumah Kontrakan di Depok Terbakar, Damkar: Kabel-Kabel Tidak Dicabut
Batjo bercerita, salah satu hewan yang sering ia evakuasi adalah: kucing, ular, kera, dan anjing.
Setelah mengevakuasi, hewan-hewan tersebut diletakkan di tempat yang aman. Ada juga yang dirawat di pos damkar.
“Seperti ular itu merupakan hasil evakuasi kita dari salah satu rumah warga daerah sini, saya lupa tepatnya kapan. Lalu kita simpan di sini saja,” ujar Batjo sambil menunjukkan kerangkeng berisi ular piton yang diletakkan di depan Pos Damkar Benhil di Jalan Penjernihan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Batjo menjelaskan, evakuasi hewan buas seperti ular dilakukan supaya tidak menganggu atau mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Baca juga: Kepala Dinas Damkar Kota Bekasi Ingatkan Pemudik tak Lupa Cabut Saklar Listrik untuk Cegah Kebakaran
Selain itu, kata Batjo, dalam beberapa kasus pihaknya juga mengevakuasi orang yang terjebak di dalam lift.
Hal itu termasuk salah satu tugas seorang petugas damkar.