Operasi Yustisi

Pendatang Baru Membludak saat Arus Balik Lebaran, Pemprov DKI Pertimbangkan Operasi Yustisi

Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan pendatang baru, jika banyak operasi yustisi akan dilakukan.

Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menggelar operasi yustisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta membuka opsi untuk menggelar bina kependudukan atau operasi yustisi bagi para pendatang.

Hal ini berkaca pada pengalaman sebelumnya, bahwa urbanisasi di Jakarta meningkat seiring arus balik mudik lebaran karena pendatang ingin mencari pekerjaan di Ibu Kota.

Baca juga: H+9 Idulfitri, Arus Balik di Sejumlah Tol Transjawa Mulai Landai, Karyawan Sudah Kerja

“Sejauh ini tidak dilakukan operasi yustisi, ya namun nanti akan kami lihat perkembangannya. Apakah diperlukan atau tidak,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin (9/5/2022) malam.

Ariza mengatakan, pada hakikatnya Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka dengan kedatangan masyarakat dari berbagai daerah.

Bahkan masyarakat asing juga dibolehkan datang ke Jakarta, sehingga pemerintah daerah tidak ingin terkesan melakukan pembatasan maupun melarang orang yang ingin ke Ibu Kota.

Meski demikian, Ariza meminta kepada pendatang untuk memastikan tujuannya datang ke Jakarta untuk mengadu nasib.

Baca juga: Trafik Layanan Data Telkomsel Tumbuh 21 Persen Selama Momen Ramadan dan Lebaran 2022

Jangan sampai mereka bermodalkan nekat, tanpa mengetahui pekerjaan dan tempat tinggalnya, sehingga bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jangan sampai nanti mendapatkan informasi yang salah, lalu datang ke Jakarta dan sampai sini tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan,” kata Ariza.

“Kemudian nanti jadi pengangguran atau tidak jelas statusnya, tidak jelas tinggal di mana dan bekerja di mana, akhirnya menimbulkan masalah lainnya. Tentu itu, tidak kami harapkan,” ucap pria yang juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.

Menurutnya, warga daerah lain sebetulnya tidak harus bertolak ke Jakarta untuk mengadu nasib. Mereka dapat memajukan daerah asalnya, sehingga dapat lebih produktif di kampungnya sendiri.

Ilustrasi operasi yustisi.
Ilustrasi operasi yustisi. (Warta Kota/ Rangga Baskoro)

“Mari bangun kampung kita masing-masing atau desa kita masing-masing karena banyak tempat pekerjaan lain yang bisa dikerjakan di desa, kampung atau kota masing-masing,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Legislator DKI Jakarta mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menolak operasi yustisi atau bina kependudukan bagi warga pendatang baru.

Berkaca pada pengalaman yang sudah ada, biasanya tingkat urbanisasi di Jakarta melonjak pasca arus balik mudik lebaran Idulfitri karena pendatang ingin mencari pekerjaan di Ibu Kota.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, seharusnya Anies tetap memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Satpol PP untuk menggelar operasi bina kependudukan.

Baca juga: Ariza Heran Layanan Kesehatan di DKI Sudah Baik, Masih ada Hepatitis Akut Misterius

Sebab operasi itu mengacu pada Pasal 56 dan 57 Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang sampai saat ini masih berlaku.

“Operasi Yustisi wajib dilaksanakan, demi melindungi warga Jakarta, serta dalam rangka mewujudkan tata kehidupan kota Jakarta yang tertib, tentram, nyaman, dan bersih bagi para penghuninya,” kata Inggard pada Senin (9/5/2022).

Inggard menilai, Jakarta memiliki daya tarik tinggi bagi semua orang untuk datang karena masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Meski begitu, mereka yang datang ke Jakarta harus diketahui dengan jelas maksud dan tujuannya.

“Dicek apakah sekadar ingin berwisata, kemudian telah mempersiapkan tempat tinggal, baik itu di hotel atau tempat tinggal lain yang sudah jelas. Lalu, telah memiliki dana yang cukup selama ada di Jakarta, sehingga tidak akan menyulitkan dirinya sendiri, maupun orang lain,” jelas Inggard dari Fraksi Partai Gerindra.

Baca juga: Syuting Film KKN di Desa Penari, Adinda Thomas Dililit 5 Ular Sanca, Menari dan Dialek Bahasa Jawa

Kata dia, jika tujuannya ke Jakarta untuk mencari kerja, maka pendatang tersebut harus dipastikan memiliki keterampilan atau keahlian yang memadai. Lalu, telah ada jaminan pekerjaan dan tempat tinggal yang dituju.

"Karena, jika seseorang asal datang saja ke Jakarta tanpa bekal apapun, baik keterampilan maupun keahlian, serta tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan jelas yang dituju, maka akan berakhir menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” ungkap Inggard.

“Akhirnya akan menyebabkan terganggunya ketertiban umum. Hal ini tentu tak dapat dibiarkan begitu saja. Apakah, dengan meniadakan Operasi Yustisi, akan berpotensi meledaknya persoalan pelanggaran ketertiban umum ini?” tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved