Virus Corona

DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 23 Mei 2022: Level 3 Cuma di Pamekasan

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 24/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

TRIBUNNEWS
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 23 Mei 2022. 

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang;

Jawa Barat

Level 1

- Kabupaten Ciamis

Level 2

- Kabupaten Kuningan

- Kota Sukabumi

- Kota Cirebon

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved