Virus Corona
DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 23 Mei 2022: Level 3 Cuma di Pamekasan
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 24/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
TRIBUNNEWS
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 23 Mei 2022.
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang;
Jawa Barat
Level 1
- Kabupaten Ciamis
Level 2
- Kabupaten Kuningan
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
Berita Terkait