Berita Jakarta
Operasi Ketupat Berakhir, Seluruh Pelayanan SIM, STNK, BPKB Sudah Aktif Mulai Senin
Yusri mempersilakan masyarakat yang ingin mengurus surat-surat BPKB, STNK, atau SIM mulai hari ini.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN -Semua Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB sudah mulai normal pada Senin (9/5/2022).
Polri juga membuat relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti berama.
"Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB," ujar Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikonfirmasi Senin (9/5/2022).
Baca juga: Ratusan ASN Bolos di Hari Pertama Kerja, Anies Pastikan Tak Semua ASN Pemprov DKI Bisa WFH
Baca juga: Rem Blong, Daihatsu Ayla Berpenumpang 5 Orang Terperosok ke Sawah di Daerah Patrol Indramayu
Maka, Yusri mempersilakan masyarakat yang ingin mengurus surat-surat BPKB, STNK, atau SIM mulai hari ini.
Selain itu, telah ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti berama.
Oleh karena itu, Yusri mengimbau agar masyarakat segera membuat atau memperpanjang SIM mereka.
Baca juga: Berisiko Besar, Polisi Sesalkan Anak-anak Dilibatkan Bermain Sepatu Roda di Jalan Gatot Subroto
“Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” tutupnya.
Adapun sebelumnya, Korlantas Polri memberhentikan sementara aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, ataupun SIM keliling selama periode lebaran Jumat (29/4/2022) hingga Minggu (8/5/2022).