Berita Regional

Polantas Gadungan Antonius Sibarani Minta Duit THR Korban Rp4,5 Juta dengan Dalih Langgar Lalin

Karena takut diamankan, F kemudian menyerahkan uang THR miliknya yang diminta paksa oleh Darwin Antonius Sibarani.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring (Kaos Oranye) saat menggiring Polisi lalulintas gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ke pos lantas Polsek Delitua, Selasa (3/5/2022). Dari tas pelaku ditemukan 15 STNK dan beberapa bukti lainnya. (Tribun Medan/ Fredy Santoso) 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN--Darwin Antonius Sibarani (37) tak kehabisan akal untuk mendapatkan uang dengan mudah.

Pria asal Medan ini menyamar sebagai polisi lalulintas dan bekerja selayaknya polantas.

Ia mencegati pengendara sepeda motor, dan melakukan pemerasan.

Aksi polisi lalulintas gadungan yang memeras warga sudah banyak memakan korban.

Baca juga: Pengemudi Mobil Viralkan Aksi Pria Berambut Gondrong Diduga Akan Merampok, Ternyata Cuma Salah Paham

Baca juga: Reuni SMP Membawa Petaka, Diajak Balik Bareng Pria Pendiam, Mamah Muda Kaget Terbangun Tanpa Baju

Pelaku nekat menilang sejumlah pengendara yang dianggap melanggar.

 Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah setahun melakukan pemerasan pada pengendara.

Darwin sudah beraksi selama setahun hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.

Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Baca juga: Mbah Kholil Bangun Jembatan di Jepara dengan Duit Pribadi Rp3,7 M, Sindir Ganjar Pura-pura Tak Tahu

Peras pengendara hingga jutaan rupiah

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Maulana mengatakan, bahwa Darwin Antonius Sibarani  pernah memeras pengguna jalan hingga jutaan rupiah.

Hal itu diketahui dari hasil penyidikan polisi terhadap Polantas gadungan tersebut.

Menurut Fathir, ada seorang pengendara berinisial F yang mengalami kerugian hingga Rp 4,5 juta.

"Korban berinisial F mengalami kerugian Rp 4,5 juta karena ditakut-takuti oleh pelaku," kata Fathir, Sabtu (7/5/2022).

Mantan Kanit VC Polrestabes Medan ini mengatakan, bahwa saat itu F baru saja menerima uang tunjangan hari raya (THR).

Apesnya, ketika berkendara, F bertemu dengan Polantas gadungan Darwin Antonius Sibarani.

F ditakut-takuti akan dibawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum.

Karena takut diamankan, F kemudian menyerahkan uang THR miliknya yang diminta paksa oleh Darwin Antonius Sibarani.

Bukan cuma F saja korbannya.

Fathir mengungkap bahwa banyak pengguna jalan lain yang ditakut-takuti dan diperas oleh Polantas gadungan Darwin Antonius Sibarani.

Seorang korban lainnya mengaku pernah dipaksa menyerahkan surat izin mengemudinya (SIM), dan dimintai uang Rp 200 ribu.

Setelah Polantas gadungan itu ditangkap, penyidik menemukan 15 STNK dari rumah tersangka.

Menurut keterangan Darwin Antonius Sibarani, dia sudah beraksi selama dua tahun.

Dirinya kerap berpindah-pindah tempat, dan meminta uang kepada pengendara minimal Rp 50 ribu hingga jutaan rupiah.

"Terhadap tersangka atas nama Darwin Antonius Sibarani kami kenakan pasal penipuan dan pemerasan dengan sanksi pidana dengan ancaman diatas 5 tahun," katanya.

Diketahui, Polantas gadungan ini ditangkap oleh Polsek Delitua atas laporan warga.

Baca juga: Empat Hari Hilang, Anggota Brimob Ditemukan di Gunung dengan Kondisi Telanjang dan Terikat Ijuk

Darwin Antonius Sibarani dibekuk saat tengah beraksi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.

Dari tangannya, disita 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved