Arus Balik Lebaran
Manajemen PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun, Siasati tak Ketinggalan Kereta
Bagi pemudik yang hendak kembali ke kampung halaman diharap mengatur waktu sebaik mungkin agar tak ketinggalan kereta api.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Manajemen PT KAI kerap menjumpai penumpang yang ketinggalan kereta. Berbagai alaan pun keluar dari penumpang seperti macet, dsb.
"Kami sering menemukan beberapa penumpang yang ketinggalan kereta ketika tiba di stasiun, alasannya karena terjebak macet," ujar VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, di Stasiun Pasar Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Anggota Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Selamatkan Sopir Angkot dari Serangan Jantung
Ditemui wartakotalive.com, Sabtu (7/5/2022), Joni mengimbau penumpang supaya mengalokasikan waktu dengan cermat.
Hal tersebut guna mengantisipasi ketika terjadi kemacetan saat dalam perjalanan menuju stasiun.
"Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dari dan menuju stasiun, menghindari risiko tertinggal kereta api, dan menghindari antrean saat boarding," ujar Joni.
Joni mengatakan, hal tersebut harus diperhatikan para penumpang karena ada pemeriksaan syarat perjalanan.
Baca juga: Masyarakat Sakit Saluran Nafas Akibat Kemacetan Mudik, Ini Solusi KPBB Cegah Kematian karena Polusi
Sehingga para penumpang ada waktu yang cukup bagi yang harus melakukan skrining antigen di stasiun, serta memudahkan petugas untuk mengurai kepadatan di stasiun sesuai protokol kesehatan.
Joni mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab ketika penumpang tertinggal kereta api.
Penumpang akan diarahkan untuk membeli tiket yang baru, karena PT KAI tidak menyediakan asuransi pergantian tiket ketika penumpang tertinggal.
Selain itu, Joni juga mengimbau penumpang untuk melengkapi persyaratan sebelum melakukan perjalanan kereta api.

Joni menginformasikan, aturan naik kereta api pada angkutan Lebaran ini masih menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Baca juga: PT ASDP Ubah Sistem Bongkar Muat di Pelabuhan Merak untuk Urai Kepadatan Arus Balik
4. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
5. Penumpang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
6. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selain itu, Joni berpesan kepada penumpang untuk tidak membawa barang bawaan berlebih atau barang berharga yang terlalu mencolok.
Baca juga: Puncak Arus Balik, 85 Ribu Pemudik Kembali di Pelabuhan Merak
"PT KAI mengapresiasi kepada seluruh pelanggan yang telah menggunakan jasa KAI dalam angkutan Lebaran ini. Serta telah mematuhi aturan yang ditetapkan supaya dapat bersama-sama menikmati perjalanan kereta api yang aman, sehat, dan nyaman,” tutup Joni.