Arus Balik Lebaran

Kelabui Polisi dan Terobos One Way, Keluarga Ini Gunakan Ambulans untuk Wisata ke Puncak

Iman Imanuddin mengatakan mobil ambulans diketahui itu menerobos sistem one way yang sedang mengarah ke Jakarta.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Hironimus Rama
Mobil ambulans dengan nomor polisi B 1070 KIX ini ditahan karena nekat menerobos sistem one way satu arah di Puncak pada Sabtu (7/5/2022) pukul 13.00 WIB. 

*Ambulans Diamankan Polisi

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Satu unit mobil ambulans ditahan dan diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor di jalur wisata Puncak, Sabtu (7/5/2022).

Mobil ambulans B 1070 KIX bertuliskan Relawan Beringin itu diamankan karena nekat menerobos sistem one way atau satu arah pada pukul 13.00 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan mobil ambulans diketahui itu menerobos sistem one way yang sedang mengarah ke Jakarta.

"Tadi anggota kami sedang mengawal proses one way ke arah Jakarta. Dalam proses tersebut ada mobil ambulans yang menerobos proses one way tersebut," kata Iman di Simpang Gadog, Ciawi, Sabtu (7/5/2022).

Dia mengaku pihaknya akan memberikan pengamanan jika ada ambulans yang butuh pengawalan.

"Saya tekankan ke anggota, apabila ada ambulans yang memerlukan pengawalan  kami akan berikan prioritas," ujarnya.

Baca juga: Macet, Sejumlah Penumpang Ketinggalan Kereta Api, PT KAI Imbau Perhitungkan Waktu dengan Cermat

Menurut Iman, awalnya mobil ambulans itu dihentikan untuk diberikan pengawalan prioritas.

Namun setelah dicek, tidak ada orang sakit di dalamnya, tetapi orang yang mau berlibur.

"Kami pun membawa ambulans tersebut ke Pospam Gadog untuk dilakukan penindakan," jelas lman.

Baca juga: Manajemen PT KAI Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Molor Akibat Perpanjangan Libur Sekolah

Penindakan ini dilakukan, lanjutnya, dilakukan untuk mengindari adanya kecelakaan dalam proses one way ini.

"Jangan sampai karena mau menerobos one way dia beradu dengan arus berlawanan arah ke Jakarta," tuturnya.

Iman menegaskan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara ambulans itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Imbas One Way di Tol Japek, Jalur Arteri di Kota dan Kabupaten Bekasi Macet Total

"Kami cek nomor polisi kendaraan sudah lama tidak diperbarui sehingga kami lakukan penerapan terhadap UU Lalu Lintas," tutur mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Bogor Iptu Danny T. A. Sutarman mengatakan mobil ambulans ini tidak membawa perlengkapan medis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved