Selasa, 7 April 2026

Nasional

Aplikasi Cek Bansos Libatkan Masyarakat Agar Pengelolaan Bansos Tepat Sasaran

Fitur usul sanggah ini penting, karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran.

Dok. Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) hadirkan aplikasi Cek Bansos sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menghadirkan aplikasi Cek Bansos sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Aplikasi berbasis digital ini, membuka partisipasi masyarakat melalui fitur 'Usul' dan 'Sanggah'.

Pemanfaatan dua fitur ini diklaim cukup praktis.

Pasalnya, masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Kepadatan Mudik Makin Berkurang

Baca juga: Puan Sindir Capres Ganteng Doang dan Mejeng di Medsos, Pakar: Sayangnya Itu Jadi Referensi Pemilih

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Agus Zainal Arifin mengatakan, pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial.

Caranya, dengan memilih icon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.

"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Agus Zainal dalam siaran persnya, Kamis (5/5/2022). 

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Agus Zainal Arifin.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Agus Zainal Arifin. (Dok. Kemensos)

Menurutnya, fitur usul sanggah ini penting, karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran.

"Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.

Nantinya respon masyarakat terkait kelayakan atau usulan baru itu, akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Pada menu ini supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.

Baca juga: Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Jalur Alternatif Arus Balik Lebaran, Ini 2 Jalur yang Disiapkan

Baca juga: Susah Bikin Contra Flow, Kakorlantas Minta Pengelola Jalan Tol Jangan Bikin Rest Area Berhadapan

Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

"Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online, yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial," kata Agus Zainal. 

Sebagai sebuah inovasi dari Kemensos, aplikasi cek bansos mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 lewat Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik.

Saat ini penilaian masih berlangsung di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB).

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved