Lebaran
Polda Banten Minta Masyarakat Tidak Pawai dan Arak-Arakan di Malam Takbiran
Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pengamanan malam takbiran merupakan bagian dalam rangkaian kegiatan Polda Banten
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN -- Polda Banten melakukan apel gelar pasukan di setiap Polres dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat pada malam takbiran, Minggu (1/5/2022).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pengamanan malam takbiran merupakan bagian dalam rangkaian kegiatan Polda Banten dalam Operasi Ketupat Maung 2022.
"Pola kegiatan personel dominan dilakukan dalam Pospam-Posyan dan Pos Terpadu yang telah dibuat sejak Jumat (22/04/2022) dan dipertebal dengan perkuatan berseragam terutama pada jalur-jalur utama," ucap Shinto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/5/2022).
Shinto melanjutkan, pelibatan personel dalam pengamanan malam takbiran juga sama dengan pelibatan personel dalam Operasi Ketupat Maung 2022.
"Yakni sebanyak yaitu 3.179 personel, terdiri dari 1.870 personel Polda Banten dan 1.309 personel dari TNI dan Pemda Banten termasuk BPBD dan Basarnas," ungkap dia.
Baca juga: Takbir Nasional di Masjid Istiqlal, Imam Besar Nasaruddin Umar: Tahun Sebelumnya Belum Pernah Ada
Ia juga mengatakan bahwa budaya lokal Kota Serang, Jedogan akan menjadi perhatian khusus dalam pengamanan arus dan kegiatan masyarakat terutama dari Polresta Serang Kota.
"Pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur Pasar Royal hingga Simpang Pocis akan dikelola dengan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus yang menuju pasar ke Cilame atau diputarbalikkan di Taman Sari mulai sore ini hingga hari H Idul Fitri 1443 H," jelas dia.
Baca juga: Ratusan Warga Padati Festival Tabuh Bedug Malam Takbiran di JIS
Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Siapkan Titik Kantong Parkir Hadapi Libur Lebaran
Baca juga: VIDEO : Rafi Datangi Stadion JIS Pastikan Lokasi Salat Idul Fitri
Polda Banten mengimbau agar masyarakat Banten dapat merayakan malam takbiran dengan acara sederhana bersama keluarga, tidak dengan pawai atau takbir keliling sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022.
"Kami menanti pengumuman resmi pemerintah dan mohon kerjasama dari masyarakat Banten untuk dapat menjaga kondusifitas jelang perayaan hari kemenangan," tutup dia.(m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Banten-Kombes-Pol-Shinto-Silitonga.jpg)