Ibadah Haji

DAFTAR Lengkap Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022, Embarkasi Makassar Paling Mahal

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan pasal 48 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) UU 34/2014.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres 5/2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi. 

k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp41.362.590

l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp41.647.741

m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp42.686.506

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU adalah:

a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp77.522.692,05

b. Embarkasi Medan sejumlah Rp78.254.908,05

c. Embarkasi Batam sejumlah Rp81.547.844,05

d. Embarkasi Padang sejumlah Rp79.273.315,05

e. Embarkasi Palembang sejumlah Rp81.667.844,05

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp81.747.844,05

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp81.747.844,05

h. Embarkasi Solo sejumlah Rp82.124.556,05

i. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp84.447.844,05

j. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp83.097.125,05

k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp83.224.425,05

l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp83.509.576,05

m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp84.548.341,05.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujar Jokowi di Keppres tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved