Mudik Lebaran
Polri Terima Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan yang tak Dibawa Mudik Lebaran
Pihak kepolisian berusaha memberikan rasa aman bagi pemudik, karena itu menerima penitipan barang berharaga.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bagi pemudik yang waswas meninggalkan rumahnya, bisa menitipkan barang berharga dan kendaraan yang tak dibawa saat mudik Lebaran.
"Sehingga rumah yang ditinggalkan jadi data kita untuk dipantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," bebernya.
Selain rumah, warga juga diperbolehkan menitipkan barang berharga dan benda bergerak lainnya seperti motor mobil yang tidak dibawa mudik.
Nantinya polisi akan melakukan penjagaan dan pengamanan terhadap barang tersebut.
Sehingga setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat kembali.