Mudik Lebaran

Polri Terima Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan yang tak Dibawa Mudik Lebaran

Pihak kepolisian berusaha memberikan rasa aman bagi pemudik, karena itu menerima penitipan barang berharaga.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bagi pemudik yang waswas meninggalkan rumahnya, bisa menitipkan barang berharga dan kendaraan yang tak dibawa saat mudik Lebaran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri ungkap delapan tips aman mudik tahun 2022. Salah satunya tips aman agar rumah tidak dibobol maling.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polri memiliki beberapa tips aman untuk masyakat dalam mewujudkan mudik yang aman sehat dan bahagia.

Baca juga: Luar Biasa, Pemudik Sepeda Motor Meningkat Empat Kali 201.000 Motor Tinggalkan Jakarta

Pertama, sebelum mudik pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci.

Kedua, informasikan rumah kosong kepada tetangga atau kerabat yang tidak melaksanakan mudik.

"Ketiga, informasikan rumah kosong kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat untuk didata," ujar Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).

Keempat apabila menggunakan kendaraan pribadi saat mudik, maka utamakan keselamatan di jalan.

Baca juga: Antrean Pemudik di Pintu Pelabuhan Merak Banten Mengular Hingga Dini Hari Ini

Kemudian  apabila masyarakat menggunakan kendaraan umum pastikan hanya membawa barang yang diperlukan, hindari membawa barang yang berharga.

Ketujuh, agar memastikan adanya kekebalan dan imunitas terhadap Covid-19 saat mudik, warga diimbau melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga atau boster.

Ilustrasi - Rumah kosong sedang disatroni maling.
Ilustrasi - Rumah kosong sedang disatroni maling. (Warta Kota/Rizki Amana)

Kedelapan, saat berkendara menuju kampung halaman dan pulang ke rumah patuhi rambu-rambu lalu lintas.

Diketahui Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat yang mudik melaporkan rumah kosong ke kantor polisi terdekat.

Baca juga: JADWAL Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten/Kota Bekasi Hari Ini, Kamis 28 April 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Polsek akan mendata rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik.

Hal itu untuk menghindari aksi kejahatan saat mudik lebaran tahun 2022.

"Kami telah imbau kapolsek, babinkantibmas bekerjasama dengan Babinsa dan Satpol PP untuk menjaga rumah-rumah kosong," jelas Zulpan di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).

Zulpan mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik untuk memberitahu kepada pihak Kelurahan, RT, RW setempat.

Baca juga: Tiket Formula E di Jakarta Dijual Mulai 1 Mei, Harganya Rp250 Ribu sampai Rp10 Juta.

Selain itu polsek juga akan mendata rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved