Berita Nasional
Di Bawah Pengawasan Mahfud MD, Kasus BLBI Diyakini Bakal Tuntas, Sudah Rp20 T Berhasil Diselamatkan
Hingga kini, Mahfud menjelaskan, sudah hampir Rp 20 triliun aset yang disita negara dari para pengemplang dana BLBI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Penyelesaian kasus penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih belum menemui titik akhir.
Dari awal pengusutan perkara, terhitung sudah lebih dari 20 tahun kasus bergulir.
Kini, ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, kepercayaan publik bahwa kasus bisa segera diselesaikan semakin menguat.
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia diketahui, sebanyak 61,4 persen masyarakat mempercayai Mahfud MD mampu mengawal Satgas BLBI.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Gagal, tapi Terus Memperbaiki Diri
Kepercayaan tersebut, menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, mengarah pada usaha menyelamatkan dan mengembalikan aset-aset negara dalam kasus BLBI.
Selain Mahfud, dalam temuan Indikator, kepercayaan tinggi juga disematkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjabat anggota Dewan Pengarah Satgas BLBI.
Tingkat kepercayaannya bahkan mencapai 66,9 persen.
“Mayoritas masyarakat memberikan kepercayaan kepada Mahfud MD dan Sri Mulyani dalam mengawal Satgas BLBI,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi secara virtual, Kamis (28/4).
Merespons hasil survei, Mahfud MD memastikan pemerintah tidak akan berhenti menuntaskan kasus BLBI, terutama dalam upaya mengembalikan aset negara
Baca juga: Polisi Patuhi Arahan Mahfud MD, tak Boleh Bawa Peluru Tajam saat Kawal Demo Mahasiswa
Hingga kini, Mahfud menjelaskan, sudah hampir Rp 20 triliun aset yang disita negara dari para pengemplang dana BLBI.
“Dari ratusan triliun dana yang dikucurkan pemerintah, total aset yang harus ditagih sebesar Rp 110 triliun,” jelas Mahfud. Pemerintah, Mahfud memastikan, akan terus berusaha mengembalikan uang negara.
“Kami akan terus bekerja. Tahun depan, kami akan melapor hasil pekerjaan yang telah kami lakukan. Kami tidak akan berhenti, (termasuk) membuat status baru (bagi para pengemplang) agar kasusnya tidak kedaluwarsa,” ujar Mahfud.
Baca juga: Sri Mulyani Kenakan Pajak untuk Transaksi Jual Beli Mobil dan Motor Bekas, Begini Rincian Aturannya
Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philips J Vermonte mengatakan, tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum merupakan hal baik.
Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi, termasuk situasi yang tak menentu efek perang Rusia-Ukraina, menurut Philips, “masyarakat perlu melihat pemerimtah dan penegak hukum melakukan pekerjaannya dan memenuhi rasa keadilan. Trust terhadap lembaga penegak hukum akan memengaruhi masyarakat bisa tetap menjaga situasi ketenangan dalam masa sulit.”