Berita Karawang

CPNS Baru Lulus Tes dan PPPK Karawang Baru Dilantik Dapat THR dan Gaji ke-13

CPNS dan PPPK yang mendapatkan THR itu yang sudah mendapatkan surat pernyataan melaksanakan tugas atau SPMT sejak 1 april 2022

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
ilustrasi
Ilustrasi - jadwal pencairan gaji ke 13 dan thr PNS 2022 

Untuk segera menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD.

Baca juga: Ida Fauziyah Yakin Pengusaha Sanggup Bayar THR Penuh Seperti Sebelum Pandemi, Ini Alasannya

Dalam pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah daerah juga diminta memperhatikan anggaran yang dimiliki.

“Sebagai wakil pemerintah pusat, kami minta pemerintah provinsi melakukan monitoring pada pemerintah kabupaten/kota di wilayah provinsi masing terkait pemberian THR dan gaji ke-13,” pinta Suhajar

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved