Tangkap Tangan KPK

Sebelum Ditangkap KPK, Ade Yasin Sempat Larang ASN Terima Gratifikasi Hari Raya

Sebelum ditangkap KPK, Ade Yasin sempat melarang jajarannya menerima segala bentuk gratifikasi hari raya atau alasan penanganan Covid 19.

Warta Kota/Hironimus Rama
Bupati Bogor Ade Yasin sebelum ditangkap KPK sempat larang pegawainya terima gratifikasi hari raya 

Menurutnya perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya merupakan tradisi untuk meningkatkan religiositas, menjalin silaturahmi dan saling berbagi khususnya kepada pihak yang membutuhkan.

“Perayaan tersebut sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ade. (*)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved