Mafia Minyak Goreng

Ekspor Dilarang Sampai Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter, CPO-RPO Masih Boleh Diekspor

Larangan ekspor RBD Palm Olein berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.

Wartakotalive/Dian Anditya Mutiara
Pemerintah melarang ekspor minyak goreng alias Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein). 

"Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” paparnya.

Dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tanpa mengurangi good governance-nya.

Dan, menugaskan Perum BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved