Tangkap Tangan KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Diciduk KPK, Sekjen PPP Tunggu Penjelasan Firli Bahuri Cs

Kata Arwani, PPP akan selalu menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan terhadap kadernya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Warta Kota/Hironimus Rama
KPK menagkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengaku belum mengetahui duduk persoalan yang menimpa Ade Yasin.

Saat ini, kata dia, PPP menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Baca juga: Kapolri Siapkan Satgas untuk Amankan Jalur Mudik di Lampung dari Aksi Begal

"Belum mengetahui duduk soalnya. Baiknya kita tunggu penjelasan resmi KPK," kata Arwani kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Kata Arwani, PPP akan selalu menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan terhadap kadernya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Keppres 4/2022 tentang Cuti Bersama ASN, Tak Kurangi Hak Cuti Tahunan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Bogor Ade Yasin

"Benar, tadi malam Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Pihak yang terkena tangkap tangan, ungkap Ali, adalah Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.

Ali mengatakan, tagkap tangan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Hindari Kepadatan, Menhub Minta Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni pada Siang Hari Lebih Murah

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."

"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan itu.

Baca juga: DAFTAR Lengkap Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 2022, Selamat Mudik!

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved