Berita Nasional
Sugeng Sebut Kebiasaan Hotman Paris Dansa dengan Wanita Bukan Termasuk Pelanggaran Etik Advokat
Sugeng menambahkan, kode etik disusun untuk mengontrol seseorwng pemegang profesi advokat dalam menjalankan provesinya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA, JAKARTA - Sukses menjadi pengacara dan juga presenter, Hotman Paris pun kerap pamer cincin berlian dan berdansa dengan wanita yang ia unggah di media sosial instagram.
Hotman Paris tak menampik dua hal itu dijadikan senjata oleh lawannya, untuk menyerang dirinya ditengah kesuksesan menjadi pengacara dan presenter.
Pasalnya, pihak lawan mengklaim langkah Hotman Paris sering mamerkan cincin berlian dan dansa dengan wanita dianggap pelanggaran kode etik profesi advokat.
Hotman Paris pun meminta pendapat dari seorang advokat bernama Sugeng Teguh Santoso, yang membuat daftar kode etik dalam organisasi Peradi.
Baca juga: VIDEO : Hotman Paris Beri Isyarat Siap Berkawan dan Siap Melawan
"Kan saya suka dansa dansa sama wanita dan bisnis klub malam. Saya suka dansa dan pakai jas terus dansa sama wanita atau asisten pribadi saya, melanggar kode etik kah?," tanya Hotman Paris kepada Sugeng Teguh Santoso, dalam jumpa pers di Dewan Pengacara Nasional, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
"Kalau bang Hotman joget sama kliennya di depan sidang itu pelanggaran kode etik. Tetapi apabila saya sebagai advokat tidak menjalankan profesi, saya joget sama wanita itu wilayah privasi saya," jawab Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menambahkan, kode etik disusun untuk mengontrol seseorwng pemegang profesi advokat dalam menjalankan provesinya.
"Gampangnya ketika menjalani perkara," ucapnya.
Baca juga: Hotman Paris Keluar dari Peradi, Perapki Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Multi-Bar
Sugeng merincikan bagaimana kode etik advokat dilanggar pengacara, dengan memberikan beberapa contoh.
"Yang penting saya tidaj melanggar pelanggaran hukum misalnya narkoba atau wanita itu dibawah umur dan tidak suka," jelasnya.
Sugeng pun menganggap jika wanita yang berdansa dengan Hotman Paris tidak suka kalau tubuhnya dipegang, bisa melaporkan ke badan hukum advokat atau ke polisi.
"Kalau wanita dewasa dipeluk tidak suka boleh lapor, kalau suka ya engga apa-apa. Itu pendapat saya didalam persidangan kode etik," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Baca juga: Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Tunjukan SK Jabatan Ketua Peradi 3 Periode
Hotman Paris terlihat senang mendengar penjelasan dari Sugeng Teguh Santoso dan sebagai jawaban dari lawannya, yang menyerangnya lewat pelanggaran kode etik saat berdansa dengan wanita.
"Terima kasih pak Sugeng. Ini dia ahlinya di organisasi dan kode etik," kata Hotman Paris.
Keluar dari Peradi
Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris akui dirinya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
Pernyataan ini disampaikan usai Hotman Paris yang keluar dari anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Melalui akun Instagram pribadinya, ayah tiga anak itu menyatakan dirinya sudah bergabung menjadi anggota organisasi advokat lain.
"Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh menteri hukum dan HAM," ujar Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (15/4/2022).
Pengacara yang kini berusia 62 tahun itu menyebut jika saat ini banyak organisasi advokat di Indonesia yang telah disahkan oleh Kemenkumham.
Dia pun telah bergabung dengan salah satu organisasi advokat itu.
Meskipun begitu dirinya tak menyebutkan saat ini telah bergabung menjadi anggota organisasi advokat apa.
"Saya bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melantik banyak advokat," ucap Hotman Paris.
Sejauh ini Hotman Paris belum mengungkapkan alasan dirinya keluar dari Peradi.
Kendati demikian, dirinya menyebut akan ada waktunya untuk dia membeberkan alasan di balik sikapnya tersebut.
Lelaki usia 62 tahun itu mengatakan akan ada waktu yang tepat untuknya mengungkap alasan di balik sikapnya tersebut.
"Mengenai alasannya kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan. Ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," kata Hotman Paris.
Baca juga: Iqlima Kim Mundur Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris Hutapea Sejak Awal Maret 2022, Ada Masalah Apa?
Pengacara yang terkenal dengan gayanya yang flamboyan itu menegaskan dirinya kini sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
Kendati demikian, dia tak menyebut organisasi advokat yang dimaksud.
"Salam Hotman Paris dengan kartu advokat yang baru," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan membenarkan soal pengunduran diri Hotman Paris dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Kala itu pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris.
Meski surat sudah dilayangkan, namun Peradi masih mempertimbangkan untuk mengabulkan.
"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto Hasibuan dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, "Semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi." (m30)
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan membenarkan soal pengunduran diri Hotman Paris dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Kala itu pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris