Mudik Lebaran 2022

Hindari Kecelakaan, Polres Metro Bekasi Ingatkan Pemudik Tidak Bawa Barang Banyak Saat Berkendara

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki meminta pemudik tak membawa barang banyak di kendaraannya saat melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 2022.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Joko Suprianto
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki meminta pemudik tak membawa barang banyak di kendaraannya saat melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 2022. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Menjelang Idul Fitri 1443 H, sejumlah pemudik mulai terlihat melintasi lintasan mudik di Kota Bekasi.

Meski demikian, jumlah pemudik yang melintas pun belum terjadi lonjakan yang begitu signifikan.

Pada arus musik tahun ini, masih ada beberapa pemudik yang kedapatan membawa barang-barang yang cukup banyak saat berkendara.

Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota meminta, agar pemudik tidak membawa barang terlalu banyak.

Baca juga: Posko Mudik di Jalan Pantura Bekasi ini Miliki Fasilitas Lengkap

Baca juga: Kapolri Listyo Memerkirakan Puncak Mudik Lebaran Bakal Terjadi pada Empat Hari Jelang Lebaran 2022

Baca juga: Kapolri Siapkan Satgas untuk Amankan Jalur Mudik di Lampung dari Aksi Begal

"Kami imbau juga tidak membawa barang barang yang jumlahnya tidak berlebihan saat berkendara. Sebab, hal itu akan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, pada Selasa (26/4/2022).

Menurut Hengki, hal ini juga berlaku bagi kendaraan roda empat.

Sempat pengalaman yang ada, kendaraan roda empat membawa barang-barang yang banyak yang diletakkan diatas mobil, dan hal ini tentu cukup membahayakan jika tidak di ikat dengan kencang.

BERITA VIDEO: Kapolri Sebut Terjadi Pergeseran Arus Mudik Lebaran Tahun 2022 di Pelabuhan Merak

"Termasuk para pemudik yang menggunakan mobil pribadi atas atau atap tidak di ikat, sehingga jatuh dan mencelakakan pengendara lain," ujar Hengki.

Hengki menyebut jika memang tidak ada sanksi yang diberikan jika ditemukan ada yang membawa barang cukup banyak saat berkendara.

Namun tentunya, hal ini perlu kesadaran masyarakat, demi kepentingan keselamatan berlalu lintas.

"Kepada para pemudik, terutama pengguna roda dua atau sepeda motor, jadi boleh berboncengan lebih dari dua orang, dan harus menggunakan helm lengkap," terang Hengki.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved