Selasa, 14 April 2026

Pemekaran Daerah

Mahfud MD: 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran Wilayah

Terkait adanya protes mengenai rencana pemekaran Papua, menurut Mahfud merupakan hal biasa.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan, 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran wilayah. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan, 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran wilayah.

Hal itu disampaikan Mahfud usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2022).

"Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu, malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar," ungkapnya.

Baca juga: Sekjen Partai Gerindra: Prabowo Pejuang, akan Maju Sampai Tujuan Tercapai

Terkait adanya protes mengenai rencana pemekaran Papua, menurut Mahfud merupakan hal biasa.

Menurut Mahfud, unjuk rasa yang menolak pemekaran dan yang mendukung pemekaran sama banyaknya.

"Oleh sebab itu, maka tadi pertemuan berjalan baik dan tidak perlu atau tidak ada keputusan-keputusan baru, cuma saling menyampaikan informasi saja," katanya.

Baca juga: Minta Pemudik Divaksin Booster Sebelum Berangkat, Menko PMK: Jangan Bawa Oleh-oleh Covid-19

Mahfud menuturkan, pemekaran wilayah saat ini menjadi rebutan. Kurang lebih terdapat 354 permohonan pemekaran wilayah.

Berdasarkan kepentingan di Papua, pemerintah menyetujui pemekaran tiga provinsi di Papua.

"Berdasarkan kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi, Papua Barat justru minta agar dimekarkan," bebernya.

Ha Anim, Meepago, dan Lapago

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi di Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju."

Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Tunda Pemilu, Moeldoko: Jangan Jadi Bahan Gorengan Enggak Berkualitas

"Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" Tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi selaku pimpinan rapat.

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved