Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Radius 5 Kilometer dari Kawah Aktif Dilarang Mendekat
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki, tidak dibolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Anak Krakatau, dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), sejak Minggu (24/4/2022) pukul 18.00 WIB.
Keputusan itu berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, yang menunjukkan kenaikan aktivitas yang semakin signifikan di Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki, tidak dibolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif.
Baca juga: Sekjen Partai Gerindra: Prabowo Pejuang, akan Maju Sampai Tujuan Tercapai
"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang, dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami."
"Serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat," ujar pihak Badan Geologi ESDM, dikutip dari laman vsi.esdm.go.id, Senin (25/4/2022). (*)