Internasional

Reuni SMP Membawa Petaka, Diajak Balik Bareng Pria Pendiam, Mamah Muda Kaget Terbangun Tanpa Baju

Polisi juga menemukan video di kamera pengintai hotel, menunjukkan Chen dan Zhao Liang memasuki kamar hotel

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Ilustrasi. 

Menurut Pasal 236 dan 1165 KUHP Republik Rakyat Tiongkok, tindakan Zhao Liang merupakan kejahatan penyerangan seksual, pelanggaran serius terhadap privasi orang lain, yang dapat dihukum dengan denda 3-10 tahun penjara.

Namun, Chen memilih untuk tidak mencela Zhao Liang. Wanita ini takut dia akan menghadapi kritik dan mata-mata masyarakat, jadi dia tidak berani mengatakan yang sebenarnya, hanya diam-diam menahan rasa sakit.

Setelah kembali ke rumah, Chen merasa sangat malu, kesakitan baik fisik maupun mental, sampai-sampai dia tidak tahan lagi, jadi dia menceritakan semuanya kepada suaminya.

Setelah menceritakan kisahnya, Chen merasa lega dan lebih jernih, dan akhirnya memutuskan untuk memanggil polisi untuk mengungkap Zhao Liang.

Polisi Provinsi Hunan telah mulai menyelidiki insiden ini, namun sayangnya, karena sudah lama, tanda-tanda kejahatan pada tubuh Chen telah menghilang.

Polisi juga menemukan video di kamera pengintai hotel, menunjukkan Chen dan Zhao Liang memasuki kamar hotel, tetapi ini tidak cukup untuk membuktikan bahwa itu bertentangan dengan keinginan Chen.

Fakta bahwa Zhao Liang tidak dihukum oleh hukum telah memberikan pukulan psikologis yang berat bagi Chen, menyebabkan kondisi mentalnya menjadi semakin tertekan, bahkan membutuhkan perawatan obat.

Setelah itu, Chen memutuskan untuk pergi ke Zhao Liang untuk berbicara dengan baik.

Baca juga: Prajurit TNI Tewas Ditembak di Warung Sembako, Sang Istri Tewas Disabet Parang, 2 Anaknya Selamat

Tentu saja, Zhao Liang tidak cukup bodoh untuk mengakui kejahatannya.

Pria itu hanya mengaku berhubungan badan dengan Chen di hotel tetapi membantah membius, mengatakan itu sukarela.

Pada akhirnya, Chen adalah orang yang paling menderita setelah kejadian itu ketika ia harus melihat penjahat yang memaksanya berhubungan badan saat tidak sadarkan diri.

Artikel ini telah tayang di Tribun Pekanbaru

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved