Mudik Lebaran

Jelang Mudik Lebaran, Tri Ardhianto Baru akan Melakukan Monitoring Jalan Rusak di Kota Bekasi

Plt Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto baru akan sidak jalan rusak di wilayahnya yang menjadi jalur mudik Lebaran. Dikhawatirkan ini terlambat.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rangga Baskoro
Plt Wali Kota Bekasi Tri Ardianto baru akan melakukan monitoring jalan rusak di wilayahnya, yang menjadi jalur mudik Lebaran. Sementara Idul Fitri sepekan lagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Plt Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto memastikan akan berkomitmen akan melakukan pelayanan maksimal terhadap pemudik yang melintas di Kota Bekasi. 

Bahkan terkait dengan jalan rusak di jalur mudik pihaknya akan memastikan langsung ke lapangan.

Jika ditemukan jalan yang rusak akan langsung dilakukan penanganan.

Baca juga: Ade Yasin Catat Prestasi Besar, Dua Tahun Pandemi Virus Corona Mampu Entaskan Desa Tertinggal

"Kita punya URC Sitambel ini akan memastikan jalan mulus saat mudik. Saya juga akan cek langsung," kata Tri Adhianto, Jumat (22/4/2022).

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa mas Tri ini juga menyampaikan akan melakukan monitoring jalan-jalan yang berpotensi terjadinya genangan.

Apalagi beberapa akhir ini sering terjadi hujan deras, yang tentunya dikhawatirkan akan menghambat perjalanan mudik masyarakat. 

"Kita lihat di Kota Bintang dan putaran depan Mall Metropolitan Bekasi masih rawan genangan dan ini akan mempengaruhi kelancaran jalur mudik. Pastinya kita akan menempatkan petugas URC supaya genangan dapat cepat surut," katanya.

Baca juga: Takut tak Bisa Mudik Lebaran, Belasan Ribu Nelayan Datangi Polsek Cilincing untuk Vaksin Covid-19

Sementara ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang langsung berhubungan dengan kegiatan mudik diharuskan untuk tetap masuk. 

Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, DBMSDA, BPBD, Dinas Kesehatan serta Puskesmas-puskesmas dan Rumah Sakit (RS)  Pemerintah.

"Saya juga meminta pada aparatur agar nanti pada saat masuk kerja jangan ada yang absen. Apalagi akalasanya tidak di benarkan aturan. Padahal sudah di berikan libur panjang oleh pemerintah pusat. Jika ada yang melanggar akan di sangsi sesuai aturan yang ada sampai penurunan," ucapnya.

Sempat terkendala Peraturan Wali Kota (Perwal), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi memastikan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bekasi cair sebelum Lebaran.

Baca juga: 4 Resep Menu Lebaran dari Chef Devina: Ketupat Sayur, Opor, Ayam Bumbu Rujak, Ati Ampela

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin.

Ia mengatakan jika saat ini proses THR PNS dalam proses pencairan dan tidak memerlukan izin rekomendasi dari Kemendagri.

"Jadi waktu kita sudah mengusulkan draft untuk proses pencarian THR PNS, Sorenya itu dari Kemendagri untuk Peraturan Pemerintah (PP) nya itu sudah keluar dan Alhamdulillah sudah ada perkembangannya," kata Nadih Arifin, Sabtu (23/4/2022).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved