Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab Kembali Dibuka, Syaratnya Ada 11, Termasuk Bersuara Merdu

Pada 2021 telah lolos seleksi 50 imam, dan 30 orang di antaranya telah diberangkatkan bertugas di UEA.

KOMPAS / AP PHOTO
Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). 

Karakter ini, tambah Adib, merupakan bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.

Seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring. Pendaftaran dilakukan secara online.

Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.

Baca juga: Kapan Menteri Perdagangan Diperiksa dalam Kasus Mafia Minyak Goreng? Jampidsus Belum Bisa Jawab

"Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022."

"Hasilnya diumumkan secara daring pada13 Mei 2022."

"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring," jelas Adib.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 23 April 2022: Dosis I: 198.831.114, II: 163.874.842, III: 34.846.833

Berikut ini syarat dan ketentuan peserta seleksi:

1. Hafal Alquran 30 juz;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik);

4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab;

5. Memahami hukum fikih;

6. Memiliki suara yang fasih dan merdu;

7. Tidak bergabung dalam partai politik;

8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved