Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Sampai Pasokan Melimpah dan Harga Terjangkau

Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.

Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di dalam negeri.

Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:

Baca juga: WHO Belum Cabut Status Pandemi Covid-19, PPKM Masih Penting

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang saya hormati,

Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved