Ramadan
Selama Ramadan Sudin PPKUKM Jakarta Selatan Temukan Banyak Produk Pangan Tak Layak Jual
PPKUKM Jakarta Selatan secara rutin melakukan pengawasan produk pangan, terlebih di bulan Ramadan saat ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Lakukan Pengawasan Produk Pangan, Sudin PPKUKM Jaksel Temukan Jenis Produk Tak Layak Jual
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah - PPKUKM Jakarta Selatan secara rutin melakukan pengawasan produk pangan, terlebih di bulan Ramadan saat ini.
Kegiatan itu juga melibatkan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Suku Dinas Perindustrian, PPKUKM Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah jenis produk tak layak edar.
"Seperti kemasan penyok dan kita minta segera untuk menarik kemasan yang rusak," kata dia, dalam keterangannya pada Jumat (22/4/2022).
Baca juga: 4 Tips Menyiapkan Makanan Buka Puasa dan sahur Jadi Lebih Praktis, Mudah dan Menghemat waktu
Ia menjelaskan, alasan pengawasan dilakukan gabungan dengan Sudin KPKP Jakarta Selatan dan BPOM.
"Karena berkaitan dengan uji bahan kandungan yang dipakai di makanan harus diuji di lab," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedy menuturkan pengawasan produk pangan digelar rutin di 10 kecamatan, baik di pasar modern maupun tradisional.
"Prinsipnya, sesuai tupoksi Sudin PPKUKM secara rutin telah melakukan pengawasan yang dilakukan para Kasatpel yang ada di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan," tutur dia.
"Hal itu terkait kedaluwarsa dan kemasan terhadap produk-produk makanan yang dijual di minimarket," sambung Dedy.
Sejumlah Makanan Kemasan dalam Keadaan Rusak di Pusat Pembelanjaan Tangerang
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengecekan dan pengawasan peredaran bahan makanan dan barang dalam keadaan terbungkus.
Pengecekan tersebut dilaksanakan di Transmart Cikokol, pada Rabu (20/4/2022).
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pada pengawasan ini ditemukan beberapa barang dalam keadaan rusak dan tidak layak jual.
Baca juga: Pemkab Tangerang Garap Program Private Healtcare Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak Baru Lahir