Ramadan

Terminal Lebak Bulus Tak Tolerir Armada yang Angkut Pemudik di Luar Trayek

Hal tersebut akan dilakukan jika bus di luar trayek mencoba untuk menyiasati lonjakan penumpang ketika mudik Lebaran mendatang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Situasi Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang terpantau cukup ramai pada Senin (18/4/2022) pukul 15.00 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan pihaknya bakal menindak armada mudik Lebaran Idulfitri 2022 yang beroperasi di luar trayek.

"Untuk di luar itu, seperti angkutan pariwisata atau lainnya (di luar trayek), kami tidak tolerir," katanya, dalam keterangan yang diterima pada Rabu (20/4/2022).

Hal tersebut akan dilakukan jika bus di luar trayek mencoba untuk menyiasati lonjakan penumpang ketika mudik Lebaran mendatang.

"Iya, kita ada sosialisasi dari jauh-jauh hari, yang bisa beroperasi adalah trayek resmi dan juga terutama layak kendaraan," ujar Hernanto.

Apabila ditemukan, kata dia, pihaknya tidak mengizinkan bus di luar trayek itu untuk mengangkut penumpang.

Terminal Lebak Bulus bakal berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan terkait pengawasan bus di luar trayek.

Baca juga: 14 Juta Warga Diprediksi Mudik ke Jawa Barat, Ridwan Kamil Ingatkan Hal ini  

Adapun bus yang dapat mengangkut penumpang hanya perusahaan otobus (PO) resmi dengan trayek dari Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan serta Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

"Untuk Terminal Lebak Bulus, kita kan sifatnya terminal lintasan, terminal bantuan untuk Angkutan Lebaran 2022. Jadi memang untuk trayek dari dua terminal itu, kita rutenya itu," ujar dia.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Lebak Bulus Diperkirakan H-3 atau H-2 Lebaran, Armada Bus Diperbanyak

"Kita koordinasi juga dengan Sudin untuk tindak lanjut, apabila memang dibutuhkan dikandangkan, (ya dikandangkan)," lanjut Hernanto.

Diberitakan sebelumnya, guna memastikan angkutan Lebaran selamat dan aman, Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan atau ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mulai H-7 Lebaran.

Baca juga: Simulasi Pengamanan Lalu Lintas Mudik Lebaran, Polda Sumut Siaga 24 Jam Selama Masa Idul Fitri

Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, pemeriksaan digelar sejak 25 April sampai 10 Mei mendatang.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut meliputi pemeriksaan armada dan sopir bus AKAP.

"Kami bersama pengujian kendaraan bermotor (PKB) Jagakarsa akan menggelar pemeriksaan kesiapan armada dan sopir bus angkutan Lebaran dimulai pada H-7 lebaran," kata dia pada Senin (18/4/2022).

Baca juga: Perbanyaklah Doa ini di Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

Pemeriksaan armada, ujar Hernanto, yakni ban, rem, kemudi hingga kesiapan alat pemadam api ringan.

Sementara sopir bus AKAP menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengemudikan armadanya.

"Mereka (sopir) akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengemudikan armada membawa penumpang menuju kampung halaman," tuturnya.

Baca juga: Wagub DKI Ariza Minta Warga Jakarta Tidak Memanipulasi Data Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022

Lebih lanjut, Hernanto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Selatan guna menggelar vaksinasi booster atau penguat.

Di sisi lain, penumpang yang berangkat dari Terminal Lebak Bulus wajib vaksin ketiga atau membawa hasil antigen yang baru mendapat dua kali vaksin.

Diketahui, Terminal Lebak Bulus tidak melayani tes swab antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat mudik Lebaran Idulfitri 2022.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Ganjar Cek Kesiapan Jalur di Alas Roban dan Pintu Tol Kalikangkung

"Nanti pemeriksaan dengan menunjukkan aplikasi pedulilindungi atau membawa kartu vaksin," kata Hernanto.

Ia mengatakan Terminal Lebak Bulus tidak melayani tes tersebut karena sifatnya hanya terminal lintasan.

"Jadi, kita tidak ada fasilitas antigen dan sebagainya," ujar Hernanto.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada calon penumpang yang ingin mudik untuk menyiapkan persyaratan sesuai yang ditetapkan.

Seperti menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, berupa tes antigen maupun PCR.

Baca juga: Garuda Indonesia Group Siapkan Lebih dari 855.000 Kursi Penerbangan untuk Mudik Lebaran Tahun 2022

Hasil negatif tes Covid-19 wajib ditunjukkan apabila masyarakat baru menerima vaksin dosis kedua atau dosis pertama.

Namun, Hernanto menuturkan alangkah baiknya calon penumpang sudah menerima vaksinasi dosis ketiga (booster).

Sehingga tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Jadi hanya imbauan sejak jauh-jauh hari bilang ke awak bus, kepada penumpang untuk tetap menyiapkan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Baik booster maupun antigen," kata dia.

Baca juga: VIDEO Jelang Mudik Lebaran, Terminal Kampung Rambutan Periksa Kesehatan Pengemudi Bus

Petugas Terminal Lebak Bulus, ujar Hernanto, akan melarang calon penumpang jika tidak bisa menunjukan hasil negatif tes Covid-19.

"Iya, demikian. Terminal Lebak Bulus akan mengikuti aturan dari pemerintah. Tentunya untuk persyaratan mudik itu harus booster atau vaksin ketiga. Apabila belum melaksanakan booster, dibuktikan melalui antigen," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.

Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.

Baca juga: Meski Diperbolehkan, Sekda Karawang Imbau Warga Tidak Mudik, Ini Alasannya

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran dengan beberapa syarat.

Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya. (M31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved