Kabar Artis

Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul yang Laporkan ke Peradi: Tak Usah Teriak, Aku Siap Hadapi Kau!

Pengacara Hotman Paris tanggapi laporan Hotma Sitompul ke Dewan Kehormatan Peradi. Menurutnya itu sia-sia

Kolase foto instagram/Tribunnews
Pengacara Hotman Paris kini menantang Hotma Sitompul yang sudah melaporkan dirinya ke Dewan Kehormatan Peradi Otto Hasibuan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris tanggapi laporan Hotma Sitompul ke Dewan Kehormatan Peradi - Perhimpunan Advokat Indonesia.

Lewat instagram Hotman Paris menjawab apa yang sudah dilaporkan Hotma Sitompul ke Peradi 

"Bung Hotma Sitompul Putusan Dewan Kehormatan itu sudah tidak ada gunanya karena dengan putusan Mahkamah Agung nomor 977 kpdtt 2022 dalam tingkat kasasi  MA sudah menguatkan putusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi maka perubahan dasar anggaran terakhir dari Peradi Otto Hasibuan dari penunjukan dari Dewan Kehormatan dinyatakan tidak sah," tutur Horman dikutip Wartakotalive.com, Selasa (19/4/2022)

Anggaran dasar hukumnya Dewan Kehormatan menjadi tidak sah dari Mahkamah Agung maka tak ada gunanya teriak-teriak, kapan lagi Anda akan menempuh jalur hukum? Aku siap hadapi Kau (Hotma Sitompul)," tutup Hotman Paris.   

Baca juga: Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Tunjukan SK Jabatan Ketua Peradi 3 Periode

Sebelumnya, Hotma Sitompul sempat mengadukan Hotman ke PERADI lantaran adanya pelanggaran kode etik pun muncul.

"Kita bisa lihat apa yang dia lakukan dan sudah dilakukan putusan yang mengatakan dia (Hotman Paris) melanggar etika profesinya," kata Hotma Sitompul di kantornya kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (19/4/2022).

Hotma juga menyebut Hotman offside lantaran mengklaim dirinya menang di Pengadilan Pertama Kode Etik Advokat.

Padahal Hotman di situ tak melanggar hukum.

"Bahwa saya tidak pernah dihukum melanggar kode etik advokat. Waktu pengadilan pertama kode etik saya pun tidak dihukum jelas itu. Kalau dia dalam konferensi persnya dia bilang menang telak 2-0 dari mana ini bukan soal menang-menangan," kata Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul  dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020, Jumat (19/2/2021). Foto dok: Pengacara Hotma Sitompul.
Foto dok: Pengacara Hotma Sitompul. (Kompas.com)

Kemudian Hotma Sitompul menyebut soal pengaduannya kepada Hotman Paris bukanlah soal Hotman kerap pamer harta hingga perempuan cantik.

Menurutnya, tak kelas jika pihaknya melaporkan Hotman perihal gaya hidup tersebut.

"Materi pengaduan saya sebagai anggota masyarakat terhadap Hotman Paris kepada dewan kehormatan PERADI bukan tentang pamer harta dan pemer perempuan. Dia bilang saya melaporkan dia karena renang tidak pake jas, tidak pakai ini, dia bilang begitu. Kita tidak melaporkan. Dia mau telanjang dia mau pangkuan sama orang nggak ada urusan. Nggak ada kelas kita soal itu," tegas Hotma.

Namun hal yang dilaporkan Hotma kepada Hotman adalah soal etika Hotman Paris memegang kasus perceraian antara Hotma dan Desiree Tarigan.

Hotman telah dianggap tak mampu memediasi perceraian tersebut.

"Hotman Paris dalam menangani perkara rumah tangga tidak mengupayakan jalan damai itu perintah profesi. Bahwasanya di dalam perkara soal rumah tangga harus di damaikan. Dia tidak mendamaikan. Bahkan membuka kepada umum," ungkap Hotma.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved