Kabar Artis

Hotman Paris Ogah Disuruh Balik ke Peradi Asuhan Otto Hasibuan 'Dipertimbangkan, Emang Siapa Dia?'

Baru-baru ini, ia pun menanggapi pernyataan Otto Hasibuan selaku ketua Peradi yang tengah mempertimbangkan pengunduran dirinya.

Kolase foto/net
Hotman Paris tidak sudi balik ke Paradi asuhan Otto Hasibuan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris tegas bahwa dirinya serius hengkang dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Baru-baru ini, ia pun menanggapi pernyataan Otto Hasibuan selaku ketua Peradi yang tengah mempertimbangkan pengunduran dirinya.

Hotman mengatakan, keluar dari Peradi adalah haknya sebagai advokat.

“(Otto Hasibuan bilang) ‘kami masih mempertimbangkan Hotman mundur.’ Emang lu bapak gue? Emang lu bapak gue. Gue keluar ya suka-suka gue. Heran,” kata Hotman Paris di kantor Dewan Pengacara Nasional, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

Menurut Hotman, dirinya berhak pindak ke organisasi Advokat lainnya, seperti Dewan Pengacara Nasional.

Baca juga: Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul yang Laporkan ke Peradi: Tak Usah Teriak, Aku Siap Hadapi Kau!

Walaupun di Undang-Undang Advokat hanya tertulis satu organisasi advokat, namun Hotman menjelaskan faktanya di Indonesia, organisasi Advokat sudah banyak.

"Sejak kapan gue minta izin lu, emang lu siapa? Emang lu organiasi tunggal? Ya kan bukan kan? Enggak ada kaitannya," ucap Hotman.

Ada pun alasan Hotman keluar dari Peradi.

Satu di antaranya, dirinya kesal pada Otto Hasibuan yang menyinggung bahwa kalau ia melanggar kode etik karena pamer kekayaan.

“Saya marah itu karena waktu dalam acara pelantikan dihadiri banyak orang. (Otto bilang ke Dewan Kehormatan Advokat) agar memeriksa pengacara yang pamer kaya. Dikasih contoh begini. Seolah-olah saya melanggar kode etik,” jelas Hotman Paris.

Tantang Otto 

Akhirnya Hotman Paris menceritakan salah satu alasan mengapa dirinya keluarga dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Salah satu alasan yang diungkapkan adalah adanya Otto Hasibuan yang sudah 3 kali menjabat sebagai Ketua Peradi dianggap tidak sesuai ketentuan. 

"Saudara Otto Hasibuan apakah untuk ketua Peradi sebanyak 3 kali sudah punya SK Menteri dari Kemenkumham," tanya Hotman lewat akun instagram yang dikutip Wartakotalive.com, Selasa (19/4/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved