Aset Kripto VidyCoin Didelisting, Direktur Eksekutif 98 Centre: Merugikan Banyak Orang

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendelisting aset kripto, yang kini berdampak kepada investor VidyCoin.

Editor: PanjiBaskhara
Pexels/Worldspectrum
Ilustrasi: Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendelisting aset kripto, yang kini berdampak kepada investor VidyCoin. 

WARTAKOTALIVE.COM - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendelisting aset kripto, yang kini berdampak kepada VidyCoin.

Dampaknya, keputusan delisting aset kripto saat ini banyak dikeluhkan masyarakat yang telah berinvestasi kripto.

Hal Ini di sampaikan Darmadi, warga dari Kabupaten Tangerang.

Ia adalah salah satu Investor VidyCoin.

Ia jadi investor produk aset Kripto VidyCoin karena legal dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Kenapa SWI OJK Melakukan delisting, situasi ini menjadi membingungkan buat saya, bahkan kita juga tahu banyak program kripto lainnya yang malah belum terdaftar"

"Tapi tidak masuk didelisting tapi terkesan malah ada pembiaran," ujarnya Darmadi di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya lagi, VidyCoin yang sudah terdaftar malah didelisting.

"Jadi yang mana yang benar, tugas pemerintah melindungi masyarakatnya dong, sebelum bertindak harus di kaji terlebih dahulu, agar keputusannya tidak merugikan banyak masyarakat."

Harapan Darmadi VidyCoin ini harus kembali di relisting ke Indodax dikarenakan program VidyCoin baik dan bagus selama ini.

"Setelah Saya ikuti tiba-tiba di delisting dan langsung harganya turun. Uang saya jadi nyangkut di sini"

"Sedangkan kehidupan keluarga saya dari sini saat ini, sekarang saya jadi pasrah bahkan jadi bingung," ungkapnya.

Untuk penuhi kehidupan saat ini, Darmadi melakukan pinjam sana-sini dan kini jadi bumerang buatnya.

Sebab, gali lobang- tutup lobang terjadi semenjak harapannya pudar dari investasi VidyCoin yang diharapkan bisa untuk menopang hidup.

"Saya ingin kepastian dari aturan main ini, kalau memang bisa di relisting kembali itu sangat menolong buat saya dan masyarakat terdampak," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved