Virus Corona
PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei 2022, Inilah Kota/Kabupaten yang Masuk Level 1, 2, 3
Berikut ini daftar kota/Kabupaten yang masuk PPKM level 1, 2 dan 3 di Jawa dan Bali yang diperpanjang hingga 9 Mei 2022
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 3 minggu yakni 19 April sampai 9 Mei 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal ZA mengatakan, pada PPKM kali ini tidak ada daerah yang masuk ke level 4.
Kemudian, jumlah daerah yang masuk ke level 3 turun dari 9 menjadi 2.
Lalu, daerah yang masuk level 2 juga berkurang dari 99 menjadi 97 daerah.
Sementara, daerah level 1 naik dari sebelumnya 20 kini jadi 29 daerah.
"Kenaikan jumlah daerah pada level 1 sebut memberikan konsekuensi baik," ujar Syafrizal dalam siaran persnya, Senin (19/4/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang Jam Operasional Angkutan Umum Selama PPKM Level 2
Adapun perpanjangan PPKM Jawa-Bali telah diatur secara lengkap dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 18 April 2022.
Berikut daftar lengkap daerah PPKM level 1-3 di Jawa-Bali periode 19 April-9 Mei 2022.
DKI Jakarta
Level 2
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara