Virus Corona

DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 9 Mei 2022: Level 3 Cuma Ada di Kota Serang dan Pamekasan

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 22/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

TRIBUNNEWS
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 9 Mei 2022. 

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Garut

Level 2

- Kota Sukabumi

- Kota Cirebon

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Karawang

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved