Virus Corona
DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 9 Mei 2022: Level 3 Cuma Ada di Kota Serang dan Pamekasan
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 22/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
TRIBUNNEWS
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 9 Mei 2022.
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Garut
Level 2
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
Rekomendasi untuk Anda